Operasi Gangster di Surabaya, 12 Orang Ditangkap Bawa Sajam 

Belum terbukti anggota gangster

Surabaya, IDN Times - Gangster sedang marak berulah beberapa pekan terakhir di Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama melakukan patroli operasi, Sabtu (3/11/2022) hingga Minggu (4/11/2022) dini hari. Hasilnya, 12 orang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.

Eri bersama Forkopimda Surabaya berkeliling menggunakan motor. Ia melewati wilayah yang dianggap rawan gangster seperti di Jalan Merr (Middle East Ring Road), kawasan Keputih hingga Jalan Kenjeran. 

Saat berada di jalan Kenjeran tepatnya di depan RS Mitra Keluarga, Eri mendapati dua kelompok pemuda tanpa helm berboncengan empat dan tiga. Saat diberhentikan dan digeledah ternyata ditemukan sebuah senjata tajam (sajam).  

Kemudian untuk lima orang lainnya, diamankan di Jalan Kenjeran depan Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Penangkapan itu, berawal ketika anggota LPMK Kelurahan Gading, curiga ada pemuda kumpul-kumpul, saat ditanya oleh pihak kelurahan, mereka tidak mengaku, namun ketika kendaraannya digeledah, ternyata benar terdapat sebuah sajam. 

Eri bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mengamankan dua kelompok pemuda tersebut. Mereka langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya. 

Wali Kota Eri mengatakan, bagi warga yang mengetahui ada sekelompok orang nongkrong dan bukan warga sekitar, mereka patut dicurigai. Jika ternyata terbukti anggota gangster, warga bisa melapor ke pihak berwajib. 

"Saya mohon kepada warga Surabaya kalau ada yang cangkruk ternyata bukan warga sekitar saya nyuwun tulung, yang ada warung warga sekitar ada yang masih buka tolong di samperin, atau telepon kita atau LPMK," himbau dia. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan 12 orang yang telah diamankan itu masih dilakukan pendalaman oleh Satpol PP apakah mereka anggota gangster atau bukan. "Nanti akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian," ujar Yusep. 

Karena terbukti membawa senjata tajam, 12 orang tersebut akan diproses hukum. Mereka dikenai undang-undang darurat tentang senjata tajam. 

"Untuk proses, baik untuk yang membawa sajam kepemilikan sudah pasti, undang-undang darurat kita akan berlakukan yaitu kepemilikan senjata tajam," ungkap dia. 

Yusep menyebut, dari 12 orang yang telah diamankan itu, semuanya tidak dilakukan tindakan tegas dan terukur. Mereka hanya dilakukan tindakan persuasif. 

"Tadi secara penindakan kami cenderung persuasif dan tidak ada perlawanan," kata Yusep. 

Dirinya mendambahkan, patroli dan penindakan terhadap gangster ini bukan hanya malam ini saja. Ia akan rutin melakukan patroli agar tidak ada lagi gangster di Surabaya. 

"Kami berkewajiban menjaga masyarakat Surabaya," pungkas dia.

Baca Juga: Tawuran di Pakuwon City, 15 Anggota Gangster Ditangkap Polisi 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya