Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi

Ketua Bawaslu Surabaya diperiksa kejaksaan hari ini

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil Ketua Badan Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, M Agil Akbar, terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi. 

Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelejen, Putu Arya Wibisana membenarkan hal itu. Ia menyebut, Agil dimintai keterangan pada Selasa (1/8/2023) atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Bawaslu. 

"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan Sdr. M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," ujarnya melalui keterangan tertulis. 

Putu menyebut, Agil diperiksa oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya. Selama satu jam pemeriksaan,  Agil dihujani 10 pertanyaan. 

"Berdasarkan keterangan Sdr. M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," pungkas dia. 

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Komisioner KPU Surabaya Dipolisikan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya