Debt Collector di Surabaya Tagih Utang Bawa Clurit

Sempat cekcok dengan korban

Surabaya, IDN Times - Seorang penagih utang alias debt collector bersenjata diringkus Polsek Genteng Surabaya. Pelaku berinisial IS (46) diduga menagih utang dengan membawa clurit. 

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, IS mendapat job menagih utang kepada korban bernama DEV (34) warga Gembong Surabaya. IS menagih sambil menyelipkan clurit di balik bajunya. 

Ketika menagih hutang di rumah DEV, IS bertemu dengan orangtua DEV dan sempat terjadi cekcok. IS  kemudian mengeluarkan senjata tajam yang ia bawa. 

"Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga," katanya, Selasa (5/12/2023).

Melihat orang tua DEV adu mulut dengan IS, DEV pun sempat melakukan pembelaan. Namun, IS memukul DEV dengan tangan kosong. "Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Genteng," ujarnya. 

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa (28/11/2033) sekira pukul 06. 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus pelaku. Selain itu, juga disita barang bukti berupa tiga buah senjata tajam di rumah pelaku. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Baca Juga: Disuruh Beli Rokok, Debt Collector Gadungan di Depok Bawa Kabur Motor

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya