Berkedok Dukun Pijat, Pria di Sumenep Cabuli Pasiennya 

Derema pak?

Sumenep, IDN Times - Seorang pria berinjskal MS (45) warga Dusun Drusah Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Sumenep yang merupakan dukun pijat dibekuk polisi. Hal ini karena MS telah melakukan pencabulan kepada pasiennya. 

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, salah satu korban pencabulan MS adalah MH (25). Saat itu MH datang ke tempat MS pada Kamis (20/7/2024). "MH datang ke rumah tersangka MS untuk memijat kakinya yang baru kecelakaan," ujar Henri. 

Ketika masuk ke dalam ruangan MS, MH menyampaikan keluhannya. NS kemudian memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah kelutut sambil memijat paha sampai ke pinggang. Namun, tiba-tiba  MS melakukan hal tak senonoh

"Korban langsung berontak teriak bangun sambil lari keluar langsung mengambil sepedanya sambil menangis," jelas AKBP Henri 

Atas hal ini, MH langsung melapor ke Polres Sumenep. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Drusah Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku MS, setelah diintrogasi mengakui bahwa melakukan tindak Kekerasan seksual terhadap korban MH, selanjutnya MS diamankan ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Motif pelaku  melakukan perbuatan tersebut untuk memuaskan nafsu biologis," tambah dia. 

Barang bukti yang disita polisi  adalah satu buah jaket sweater, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah daster warna putih motif bunga warna ungu bertulisan beautiful dan serta terdapat gambar boneka, satu buah kerudung warna merah marun dan satu buah celana dalam warna putih motif bunga.

Atas hal ini dukun pijet tersebut disangkakan dengan Pasal 6 huruf b Undang Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: ABK Hilang di Sumenep Ditemukan di Selat Bali, Berikut Identitasnya!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya