Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda

Kab. Tuban
Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
Pelaku LR saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa
Share Article

Tuban, IDN Times - Polisi menangkap LR (35), pelaku yang videonya viral karena bagi-bagi uang Rp100 ribu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Rabu (9/12/2020). Dalam video yang berdurasi sekitar 17 detik tersebut tampak LR duduk di kursi depan TPS. Dia kemudian memberikan uang kepada sejumlah orang yang akan masuk ke dalam TPS.

  1. 1. Setelah videonya viral, Sentra Gakkumdu langsung menangkap pelaku

    Pelaku LR saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa
    Pelaku LR saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

    Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah videonya viral, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung menelusuri pelaku dan menangkapnya. 

    "Kami sudah mengamankan salah seorang pelaku yang ada di dalam video tersebut," tegas Budi.

  2. 2. Mengaku buat video untuk guyonan

    Petugas Sentra Gakkumdu Tuban saat menggelar rapat. IDN Times/Istimewa
    Petugas Sentra Gakkumdu Tuban saat menggelar rapat. IDN Times/Istimewa

    Kepada petugas, LK mengaku jika video yang dibuatnya tidak serius. Video itu dibuat hanya untuk guyonan. Meski begitu, sentra Gakkumdu Tuban akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    "Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak. Kasus ini masih ditangani oleh Gakkumdu," terang perwira polisi berpangkat satu melati di pundak tersebut.

  3. 3. Polisi juga periksa sejumlah saksi

    Pelaku LR saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa
    Pelaku LR saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

    Selain LR, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya sebagai saksi. Di antaranya ibu dan anak, serta perekam video itu sendiri. 

    "Informasi awal yang diterima, perbuatan itu ngomongnya bercanda. Tapi, persoalan tersebut tidak bisa seperti itu. Saat ini mereka masih diinterograsi oleh Bawaslu dan sementara yang diamankan tiga orang," sebutnya.

Share Article
Editorial Team
Imron
EditorImron

Related Articles

See More