Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Polisi menangkap LR (35), pelaku yang videonya viral karena bagi-bagi uang Rp100 ribu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Rabu (9/12/2020). Dalam video yang berdurasi sekitar 17 detik tersebut tampak LR duduk di kursi depan TPS. Dia kemudian memberikan uang kepada sejumlah orang yang akan masuk ke dalam TPS.
1. Setelah videonya viral, Sentra Gakkumdu langsung menangkap pelaku
Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah videonya viral, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung menelusuri pelaku dan menangkapnya.
"Kami sudah mengamankan salah seorang pelaku yang ada di dalam video tersebut," tegas Budi.
2. Mengaku buat video untuk guyonan
Kepada petugas, LK mengaku jika video yang dibuatnya tidak serius. Video itu dibuat hanya untuk guyonan. Meski begitu, sentra Gakkumdu Tuban akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak. Kasus ini masih ditangani oleh Gakkumdu," terang perwira polisi berpangkat satu melati di pundak tersebut.
Baca Juga: Curhat Petugas KPPS di Malang Datangi Pemilih yang Isolasi Mandiri
3. Polisi juga periksa sejumlah saksi
Selain LR, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya sebagai saksi. Di antaranya ibu dan anak, serta perekam video itu sendiri.
"Informasi awal yang diterima, perbuatan itu ngomongnya bercanda. Tapi, persoalan tersebut tidak bisa seperti itu. Saat ini mereka masih diinterograsi oleh Bawaslu dan sementara yang diamankan tiga orang," sebutnya.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemik, Polres Tuban Tak Segan Bubarkan Kerumunan