Tak Cukup Bukti, Polisi Kembalikan Uang Caleg Gerindra Yang Disita

Kasusnya juga dihentikan

Lamongan, IDN Times- Polres Lamongan akhirnya mengembalikan uang Rp1,075 miliar, yang sebelumnya disita dari tangan salah satu Calon Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra, Rabu (17/4), sore. 

Dikembalikannya uang itu karena hasil pleno bersama sentral Gakumdu tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh caleg berinisial OD. "Tidak ada peristiwa atau dugaan pelanggaran dalam temuan ini, sehingga kasus ini sudah dihentikan oleh Bawaslu atau Sentral Gakumdu," kata Koordinator Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Kabupaten Lamongan Dimyati.

Baca Juga: Diduga untuk Politik Uang, Polda Amankan Uang Rp1 miliar di Lamongan

1. Polisi kembalikan uang yang disita

Tak Cukup Bukti, Polisi Kembalikan Uang Caleg Gerindra Yang DisitaIDN Times/ Istimewa

Usai pengembalian uang, kasus ini juga resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh pihak Sentral Gakumdu. "Jadi pihak Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu ini juga sudah merapatkan hasil temuan ini, akhirnya tidak ada bukti yang kuat kasus ini diperkarakan. Karena sejak awal ini adalah uang saksi, secara otomatis kasus ini juga sudah dihentikan," imbuhnya.

2. Uang yang disita adalah honor para saksi

Tak Cukup Bukti, Polisi Kembalikan Uang Caleg Gerindra Yang DisitaIDN Times/Imron

Sebelumnya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin mengakui, jika uang yang diamankan di Mapolres Lamongan adalah uang milik partai yang dibawa oleh caleg partai Gerindra. Uang itu bukan dibuat untuk serangan fajar atau politik uang melainkan untuk honor para saksi pemilu. "Itu uang untuk membayar para saksi mas, bukan uang buat serangan fajar," katanya.

3. Setiap saksi akan diberikan honor Rp150 ribu

Tak Cukup Bukti, Polisi Kembalikan Uang Caleg Gerindra Yang DisitaIDN Times/Imron

Lebih lanjut ia mengatakan, uang Rp 1, 075 miliar itu diambil dari DPD Partai Gerindra Jatim. Setiap saksi dan kordinator di Lamongan akan memperoleh bayaran sebesar Rp150 ribu. Bagi Imam, bayaran Rp150 ribu itu masih kurang. Sebab, di awal rapat partai tiap saksi akan diberikan honor Rp200 ribu. "Kalau Rp1 miliar lebih itu uang sedikit mas, dan masih kurang buat bayar para saksi," katanya. 

Baca Juga: Caleg Lamongan Ditangkap Akibat Bawa Uang Miliaran, Ini Kronologinya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya