Polisi Tangkap 4 Pencuri Boneka Pocong di Lamongan

Lamongan, IDN Times - Polisi menangkap empat pelaku pencurian replika boneka pocong di sudut alun-alun Kota Lamongan yang hilang pada Jumat (9/7/2021) dini hari kemarin. Mereka adalah AFC (14), FK (14), (44) dan MA (24).
1. Para pelaku mengaku sudah mengembalikan boneka tersebut
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk nakuti warga. Meski sempat mencurinya, para pelaku mengaku sempat mengembalikan boneka pocong tersebut. Namun, keterangan keduanya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Hingga kini, boneka yang dipasang sebagai kampanye protokol kesehatan itu tak berada di tempat semula.
"Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial," kata Yoan saat dihubungi IDN Times, Sabtu (10/7/2021).
2. Kedua pelaku membawa pocong curiannya ke rumah
Sementara untuk pelaku FK dan AFC awalnya hanya berniat foto-foto saja bersama boneka yang dipasang di alun-alun kota Lamongan. Namun karena dua pelaku lainnya BA dan MA mengambil pocong tersebut, keduanya pun membawanya pulang.
"Sesampainya di rumah, kedua pelaku kemudian menyimpan boneka pocong tersebut talang air rumahnya," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini. "Jadi keempatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya masih kita kembangkan untuk ancaman dan pasalnya juga masih kita dalami," Yoan menambahkan.
3. Aksi pencurian boneka pocong terekam kamera CCTV
Sebelumnya diberitakan, Video aksi pencurian itupun terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Bahkan, video yang diunggah oleh akun Instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan, Jumat (9/7/2021) siang. Tak pelak, rekaman itu pun viral dan mendapatkan beragam komentar dari pengguna Instagram.
Baca Juga: Dua Pria di Lamongan Nekat Curi 'Pocong' di Alun-alun Kota