Bawa 1,3 Kg Sabu di Kotak Perhiasan, WN India Dibekuk Bea Cukai Juanda

Sidoarjo, IDN Times - Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,3 kg pada Sabtu lalu (16/11). Serbuk haram tersebut dibawa oleh seorang Warga Negara India bernama Abdul Rauf Mohammed Yasin (40).
Pelaku diketahui terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk mengelabui petugas, dia menyimpan sabu-sabu di dalam kotak perhiasan. Namun, sabu-sabu tersebut akhirnya bisa terdeteksi oleh mesin X-ray Terminal Internasional Bandara Juanda.
“Barang bukti langsung diserahkan ke polres (Sidoarjo) saat itu juga. Sehingga, langsung dilakukan upaya pengembangan kasus oleh tim dari kepolisian,” terang Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto.
1. Curiga saat koper merah pelaku diperiksa mesin X-ray
Upaya penyelundupan itu terbongkar saat petugas mencurigai isi koper merah milik pelaku. Dari monitor mesin X-ray terlihat gumpalan-gumpalan menyerupai kristal. Setelah dibuka, ditemukan kemasan plastik bening yang diwadahi kotak perhiasan. Total ada 13 bungkus plastik yang ditemukan petugas bea cukai.
“Mungkin dia berharap dengan membawa perhiasan, petugas bea cukai lengah dan fokus pada perhiasannya, karena memang perhiasan terkena bea masuk barang impor. Mereka (pelaku) lupa bahwa dari X-Ray ketahuan,” imbuh Budi.
2. Pelaku berusaha memanfaatkan kelengahan petugas di bandara
Budi melanjutkan, pelaku kemungkinan besar memang berusaha memanfaatkan kelengahan petugas bandara. Belakangan terakhir, modus pengiriman narkotika lebih banyak melalui jalur laut. Nah, Abdul Rauf membaca celah tersebut.
“Karena kita tahu bahwa akhir-akhir ini puluhan kilogram narkotika (dikirim) melalui laut. Mungkin kini dicoba lagi lewat udara,” lanjutnya.
Baca Juga: Dor! Pengedar Sabu-sabu Ditembak Mati di Bangkalan, Ini Kronologinya
3. Polres Sidoarjo masih selidiki kemungkinan adanya pelaku lain
Sementara itu, Wakapolres Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar mengaku bahwa pihaknya masih mencari tahu ke mana pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut. Selain itu, korps seragam cokelat juga masih berusaha menyelidiki apakah ada pelaku lain dalam jaringan Abdul Rauf.
“Karena ini sindikat Internasional. Pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait apakah ada tersangka lain atau tidak, masih dilakukan proses pemeriksaan,” terangnya.
Baca Juga: Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di Tol