Petugas Wira Wiri Surabaya Nipu, Modus Beri Kerja Minta Bayar Rp8 Juta

- Petugas Wira Wiri Surabaya, Yasikin menipu pria bernama Bagas Franada dengan janji pekerjaan dan meminta bayaran Rp8 juta.
- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi langsung menindak Yasikin dan mempertemukan dengan korban di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
- Eri Cahyadi menegaskan bahwa rekrutmen kru bus di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya dan mengingatkan warga agar tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan yang harus membayar uang lebih dahulu.
Surabaya, IDN Times - Petugas transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wira Wiri Surabaya, Yasikin menipu seorang pria bernama Bagas Franada (26). Ia menjanjikan pekerjaan dan meminta bayaran Rp8 juta. Yasikin pun langsung ditindak oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Korban, Bagas Fradana menjelaskan, kejadian bermula pada Agustus 2025. Saat itu Bagas mengantarkan seorang penumpang ojek onlinenya (ibu-ibu). Penumpang tersebut menawarkan lowongan pekerjaan di Wira Wiri dan mengenalkan Bagas kepada Yasikin.
"Ibu itu katanya anaknya kerja di Wira Wiri, itu saya ditawari, nanti kalau ada lowongan bisa, saya tukar nomor WhatsApp, terus dikenalkan dengan yang namanya Yasikin," ujar Bagas.
Tak berapa lama, Bagas bertemu dengan Yasikin. Yasikin menjanjikan pekerjaan, asal dia mau membayar uang Rp8 juta. Uang tersebut kata Yasikin sebagai pengganti trayek. "Saya diminta membayar Rp 8 juta untuk ganti trayek," ungkap Bagas.
Bagas pun tertarik dengan tawaran Yasikin. Tetapi, dia tak memiliki yang sebanyak itu, Bagas pun membayar dengan cara dicicil.
"Karena tidak punya uang segitu, saya bayar bertahap. Awalnya Rp 3 juta, lalu diminta lagi Rp 1 juta, jadi total 4 juta yang saya transfer," ujar Bagas.
Menurut Bagas, Yasikin menjanjikannya mulai bekerja pada Oktober, namun terus diundur hingga Desember tanpa kepastian. Merasa tertipu, ia yang diam-diam pernah merekam bukti transaksi akhirnya mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.
Setelah video tersebut viral, Eri Cahyadi pun memanggil Yasikin dan mempertemukan dengan Bagas di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan driver ojek online itu, menjadi korban penipuan dengan modus "uang pengganti trayek" bila ingin bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Mengenai hal tersebut, Eri Cahyadi menegaskan bahwa rekrutmen kru bus di bawah naungan Pemkot Surabaya, termasuk Wira Wiri maupun Suroboyo Bus dan prosesnya sama sekali tidak dipungut biaya atau nol rupiah. Tetapi, memang ada seleksi yang harus dijalankan.
"Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot (Lyn) yang trayek dan KIR-nya (uji kelayakan kendaraan bermotor) sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya," tegas Eri.
Eri menjelaskan bahwa trayek angkutan di Surabaya yang sudah mati izinnya secara otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak masuk akal jika ada oknum yang meminta uang pengganti trayek.
Terkait pelaku pungli, Eri menjatuhkan sanksi skorsing selama 3 bulan dan perintah pengembalian uang korban sebesar Rp 4 juta secara utuh.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi saudara Yasikin selama 3 bukan kedepan, karena saudara Bagas sudah memaafkan dan pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga. Bagas punya hati besar dan memaafkan, maka proses hukum tidak berlanjut, tapi sanksi administratif tetap berjalan," tambah Wali Kota Eri Cahyadi.
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, Eri menjadikan Bagas sebagai helper (pembantu operasional) Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
"Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti,” kata Eri.
Sebagai langkah antisipasi, Wali Kota Eri Cahyadi akan melakukan pembenahan total pada sistem transportasi Surabaya. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang untuk diberikan pengarahan.
"Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya," tandasnya.
Ia pun kembali mengingat warga Kota Pahlawan agar jangan mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang harus membayar atau mengeluarkan uang lebih dahulu.
“Ini harus diberantas, karena meresahkan bagi warga. Ayo warga Surabaya jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya.

















