Video Hoaks Mata Pasien COVID-19 Tercongkel, 7 Penyebarnya Ditangkap

Probolinggo, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam konten hoaks jenazah pasien COVID-19 dengan kondisi mata tercongkel. Ketujuh orang tersebut merupakan warga Kabupaten Probolinggo yang membagikan konten berita bohong tersebut di berbagai media sosial.
1. Polisi tangkap 7 orang penyebar video mata jenazah COVID-19 dicongkel

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menjelaskan, setelah viralnya kabar jenazah pasien COVID-19 yang matanya dicongkel, pihak RS Umum Daerah dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo pun melapor. Mereka kemudian melakukan penelusuran siber darimana berita bohong tersebut berasal.
"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang terkait dengan video hoaks pasien COVID-19 yang matanya dicongkel," ujar Rizky saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Sabtu (7/11/2020).
2. Mereka menyebarkan video di Facebook dan WhatsApp

Ketujuh pelaku tersebut sama-sama menyebarkan di media sosial mereka masing-masing. Ada yang mengunggahnya di laman Facebook, ada pula yang menyebarkan di Whatsapp Group dan dipajang sebagai status Whatsapp.
"Kami mengamankan saudara Nanang yang upload di Faceook, ditelusuri ke atas ada dari WhatsApp grup dan dari status WA," tuturnya.
3. Pelaku utama belum tertangkap

Sayangnya, polisi masih belum bisa menangkap pengunggah pertama konten video tersebut. Pihak pertama ini juga lah yang diduga sudah menambahkan narasi adanya pencongkelan mata pasien COVID-19 setelah dirawat di rumah sakit.
"Ini masih kita tindak lanjuti akan kita telusuri siapa saja yang terlibat. Pelaku utama belum kami dapatkan. Kami masih berusaha mencari pengupload pertama dan memberi narasi mencongkel mata," ungkapnya.
4. Tujuh orang masih warga Probolinggo

Ketujuh orang tersebut adalah Mulyati (25), Sudiono (33), Nanang Sugiarto (40), Muhammad Sholehuddin (28), Masyhuri (25), Rudi Hoirudin (24), dan Subaehan Fauzi (24). Kebanyakan dari mereka masih berada di satu kecamatan yang sama dengan tempat kejadian perkara yaitu di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"7 orang yang turut serta dalam penyebaran video hoaks tersebut. Tapi ini masih kita tindak lanjuti akan kita telusuri siapa saja yang terlibat," pungkasnya.