Terbelit Utang dan Tagihan Arisan, Ica Tega Jual Anaknya Rp15 Juta

Surabaya, IDN Times - Dikaruniai seorang anak merupakan impian banyak orang. Namun tidak untuk Ica (22). Wanita asal Surabaya ini dengan tega menjual anak ketiganya melalui Instagram kepada seorang wanita di Bali. Ica pun kini hanya bisa menahan sesalnya di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Ingin Punya Anak Laki-laki, Wanita Ini Malah Terlibat Perdagangan Bayi
1. Menjual anak karena terbelit utang
Ica mengaku terpaksa menjual anak ketiganya yang berusia 11 bulan lantaran terbelit utang dan tagihan arisan online. Selain itu, statusnya yang menikah siri dengan sang suami menambah alasannya untuk melepaskan bayi laki-laki tersebut.
"Saya nikah siri. Saya terpaksa soalnya kebelit utang," tanyanya di depan para wartawan saat konferensi pers ungkap kasus perdagangan bayi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10).
Setelah mendapatkan uang Rp15 juta dari hasil menjual bayinya melalui seorang perantara, Ica menggunakan uang itu untuk membayar hutang. "Saya dapat Rp15 juta. Uangnya buat ngelunasin utang-utang," jelasnya.
2. Beralasan membawa bayinya rekreasi kepada keluarga
Ica menceritakan awal mula memutuskan menjual anaknya melalui Instagram berkedok konsultasi masalah pribadi yang dioperasikan oleh Alton Phinandita (29). Awalnya, Ica hanya berniat untuk menceritakan nasibnya sebagai seorang istri siri dengan tiga anak yang terbelit utang. Namun, Alton akhirnya menganjurkan Ica untuk menukarkan anaknya dengan uang sebesar Rp15 juta.
Bayi laki-laki yang mulanya dirawat oleh tante Ica akhirnya dijemput pada tanggal 2 September 2018. Ica berdalih ingin mengajak anaknya berekreasi. Namun yang terjadi, Ica pergi bersama Alton ke Bali untuk menemui seorang wanita bernama Ni Nyoman Sirait (36) bersama perantara yang merupakan pensiunan bidan, Ni Ketut Sukawati (66). Di Bali itu lah, bayi Ica dihargai Rp15 juta.
"Saya menyesal. Saya menyasal," serunya sembari terus menangis.
3. Terancam 15 tahun penjara
Kini, Ica menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Ia diringkus bersama Alton, dan kedua wanita Bali tersebut atas dugaan perdagangan bayi. Mereka pun terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polretabes Surabaya Berhasil Ungkap Perdagangan Bayi Secara Online