Tak Melawan, Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang 'Bungkus' di Rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" telah ditangkap di rumahnya, di Kapuas, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku pelecehan seksual bungkus jarik ini diringkus oleh Resmob Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas.
1. Gilang "Bungkus" ditangkap
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana membenarkan kabar penangkapan Gilang tersebut. Ia dijemput saat berada di rumahnya di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis petang (6/8/2020).
"Iya betul sudah ditangkap," ujar Arief saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Unair Terima 15 Laporan Kasus Fetish, Gilang Disebut Pernah Diarak
2. Keluarga Gilang kooperatif
Arief menjelaskan bahwa penangkapan Gilang berjalan lancar. Keluarganya kooperatif saat polisi datang.
"Waktu ditangkap kooperatif. 'Oke siap Pak ke Surabaya'," tutur Arief menirukan jawaban keluarga Gilang.
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Gilang 'Bungkus' untuk Jalani Pemeriksaan
3. Gilang didampingi kuasa hukum
Saat ditangkap, rupanya pihak keluarga Gilang telah menyiapkan kuasa hukum bagi putranya. Gilang tiba di Surabaya Jumat pagi (7/8/2020) dengan didampingi kuasa hukumnya. Berikutnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menggali keterangan kepada Gilang terkait perbuatan pelecehan seksual dengan fetish bungkusan kain jarik yang telah ia lakukan.
"Saat ini sudah ditemani kuasa hukum. Berikutnya pendalaman, baru nanti kami gelar (perkara)," pungkas Arief.
Baca Juga: Resmi DO, Kosan Gilang di Surabaya Digeledah Polisi