Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli Meringankan

Ada saksi ahli pidana, ITE, dan sosiologi

Surabaya, IDN Times - Persidangan artis sinetron yang terlibat kasus prostitusi online VA pada Senin (27/5) ditunda. Pasalnya saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi panggilannya. Sidang pun akan dilantukan pada Rabu (29/5).

1. Sidang ditunda karena saksi tak hadir

Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli MeringankanIDN Times/Fitria Madia

Kuasa hukum VA, Teguh Putra menerangkan bahwa pada persidangan kali ini seharusnya JPU menghadirkan saksi yang telah dijanjikan yaitu saksi ahli pidana dan saksi fakta berinisial AS. Namun saksi-saksi tersebut malah tidak hadir.

"Sesuai agenda persidangan sidang hari ini seharusnya mendengarkan keterangan dari Jaksa tapi hari ini tidak hadir jadi ditunda saja," ujarnya seusai persidangan.

2. Sidang berikutnya kuasa hukum akan hadirkan 3 saksi ahli

Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli MeringankanIDN Times/Fitria Madia

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (29/5) dengan menghadirkan saksi ahli dari kuasa hukum. Rencananya, kuasa hukum VA akan menghadirkan tiga saksi ahli yaitu saksi ahli pidana, saksi ahli sosiologi, dan saksi ahli ITE.

"Tapi untuk lebih jelas rinciannya kita tunggu besok saja ya. Itu nanti dipersidangan," lanjut Teguh.

3. Saksi ahli agama batal hadir

Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli MeringankanIDN Times/Fitria Madia

Pekan lalu, JPU Novan Arianto sempat mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari departemen agama untuk menakar apakah obrolan dan foto yang dilakukan oleh VA sudah melanggar norma asusila. Namun saksi tersebut juga tak jadi dihadirkan.

"Lagian juga apa kolerasinya? Kalau dari agama, orang buka kerudung saja itu sudah aurat dan asusila," ujar kuasa hukum yang lain, Heru Andeksa.

4. Berharap AS hadir

Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli MeringankanIDN Times/Fitria Madia

 

Hingga saat ini total telah ada 8 saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk perkara VA dengan rincian 3 saksi mahkota, 2 saksi ahli, 2 saksi penangkap, dan 1 saksi verbal lisan. Namun satu saksi yang sangat diharapkan hadir oleh kuasa hukum adalah AS yang juga turut diciduk saat penangkapan VA. Sayangnya, VA tak kunjung hadir tanpa konfirmasi.

"Harusnya hadir. Hadirnya menang tidak ada keterangan yang pasti. Kalau kita dari pihak VA tentu sangat mengharapkan karena berkaitan dengan persidangan nanti," ungkap Heru.

Baca Juga: Usai Sidang Prostitusi Online, VA Nangis Ingin Nyekar ke Ibunya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya