Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram Sabu

Ia ditangkap di Sidarjo dan ditembak di Malang

Surabaya, IDN Times - Muhamad Ismail alias Roni (33) sudah sembilan bulan menjadi bandar sabu setelah keluar dari penjara. Tapi, sepak terjang residivis narkoba itu berakhir di tangan polisi. Dia ditembak mati usai berusaha melawan saat akan diringkus.

1. Berawal dari penangkapan kurir

Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram SabuPara tersangka peredaran narkoba jaringan Roni saat konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo, Jumat (13/3). IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan Roni merupakan hasil pengungkapan jaringan-jaringan di bawahnya. Memo dan timnya lebih dulu menangkap dua kurir yaitu Hafid Fauzen (23) dan Rhomadoni (24). Dari dua orang itu, polisi kemudian meringkus Muhamad Noer (41) di Jalan Gresikan Surabaya.

"Dari MN kami geledah dapat sabu 500 gram. Dia sebagai penerima, kemudian pembagi narkoba yang diedarkan di Surabaya dan sekitarnya," ujar Memo saat konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, Jumat (13/3).

2. Roni diringkus di Sidoarjo

Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram SabuBarang bukti pengedaran narkoba yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo, Jumat (13/3). IDN Times/Fitria Madia

Noer pun memberi tahu dari mana asal barang haram yang ia edarkan. Bandar yang dimaksud Noer adalah Roni. Memo dan timnya bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo pun meringkus Roni pada Kamis (12/3) di Sidoarjo. Ketika ditangkap, Roni mengaku memiliki gudang lain yang ditaruh dalam sebuah kamar kos kawasan Lawang, Malang.

"Kami kembangkan punya kos lain di Malang. Kami muter dapat kos di Lawang dekat kebun teh," lanjut Noer.

Baca Juga: Dor. . Dor. . Dor. . Tiga Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Mati

3. Berusaha tikam polisi dengan pisau

Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram SabuBarang bukti pengedaran narkoba yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo, Jumat (13/3). IDN Times/Fitria Madia

Saat sudah mendekati lokasi yang dimaksud, Roni memohon agar ia sendiri yang mengambil sabu seberat 750 gram. Ia berdalih malu dilihat tetangganya apabila ada polisi yang masuk ke dalam kamar.

Tapi, saat memasuki kawasan kos tersebut, Roni sudah membawa senjata berupa pisau penghabisan yang ia simpan dalam tas ranselnya. Ia pun menghunuskan pisau tersebut ke petugas kepolisian sembari berupaya melarikan diri.

"Ternyata sudah siap tempur barang bukti di tasnya. Dia hunuskan dan sangat terpakasa membahayakan petugas kami lakukan tindakan tegas (menembak)," jelas Memo.

4. Sehari jual sabu minimal 2 kilogram

Residivis Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kilogram SabuPara tersangka peredaran narkoba jaringan Roni saat konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo, Jumat (13/3). IDN Times/Fitria Madia

Roni pun tewas setelah menerima tiga tembakan dari pistol polisi. Jalan hidupnya sebagai bandar narkoba terhenti di situ. Semasa hidupnya, ia cukup aktif mengedarkan narkoba di wilayah Surabaya. Dalam sebulan, setidaknya ia mengedarkan 2 kilogram sabu.

"Barang ini didapat dari mana, sementara masih penyelidikan. Masih menyusuri. Tapi yang pasti, kasus ini tidak hanya berhenti di sini, kami akan usut sampai tuntas," tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut.

Baca Juga: Dor! Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya