Razia Peserta Demo Omnibus Law, Polisi Temukan Satu Bom Molotov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi menemukan satu bom motov yang dibawa seorang remaja saat akan mengikuti aksi tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Molotov itu diduga akan digunakan di tengah aksi untuk menciptakan provokasi dan kericuhan massa.
1. Polisi curigai segerombolan remaja berpakaian hitam
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menerangkan bahwa awalnya pihaknya tengah melakukan penyisiran di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Mereka kemudian menemukan sekelompok remaja berpakaian hitam-hitam yang tampak mencurigakan.
"Yang melaksanakan unras buruh dan mahasiswa selain itu tidak ada elemen yang lain melakukan aksi. Kita mengantisipasi penyusupan-penyusupan itu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (8/10/2020).
2. Barang yang tertinggal ternyata bom molotov
Petugas kepolisian pun berusaha mendekati gerombolan remaja yang tengah berkumpul di pinggir rel kereta api itu. Namun mereka malah kabur dan meninggalkan beberapa barang di tempat mereka semua duduk. Ternyata setelah dilihat, sebuah plastik hitam berisi bom molotov.
"Bentuknya pakai botol kaca, tapi semuanya sudah kabur," tuturnya.
3. Sebanyak 104 remaja sudah ditangkap
Hingga saat ini, polisi pun masih melakukan penyisiran terhadap pihak-pihak yang diduga ingin membuat kerusuhan dalam aksi tersebut. Setidaknya telah ada 104 remaja yang ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaha untuk dimintai keterangan.
"Anak-anak itu gak ngerti apa-apa. Hanya tahu di Twitter, melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak-anak SMA. Itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka gak ngerti apa-apa, gak ngerti yang mereka perjuangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja