Polisi Paksa Aborsi Pacar hingga Bunuh Diri Ditahan 20 Hari

Proses penyidikan terus berlangsung

Surabaya, IDN Times - Tersangka pemerkosa mahasiswi N hingga hamil dan bunuh diri, Bripda RB akhirnya ditahan. Ia harus menjalani proses penyidikan perkara pidana serta pelanggaran etik sebagai anggota Kepolisian RI.

1. Bripda RB ditahan di Mapolda Jatim

Polisi Paksa Aborsi Pacar hingga Bunuh Diri Ditahan 20 HariApel pasukan pengamanan Pilkada 2020 di Mapolda Jatim, Senin (7/12/2020). Dok. Humas Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Bripda RB sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, RB tengah meringkuk di tahanan Mapolda Jatim. Kasus RB akan diproses oleh penyidik Polda Jatim dan belum ada rencana untuk dilimpahkan ke Polres Mojokerto.

"(Tersangka RB) ditahan di Polda Jatim," ujar Gatot, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Mantan Pacar Jadi Tersangka

2. Sementara ditahan selama 20 hari

Polisi Paksa Aborsi Pacar hingga Bunuh Diri Ditahan 20 HariIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Gatot melanjutkan, untuk sementara waktu tersangka RB dijadwalkan akan ditahan selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan seiring proses penyedikannya berlangsung. Saat ini, penyidik tengah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pemaksaan aborsi dan pelanggaran kode etik anggota Polri tersebut.

"Ditahan 20 hari, ya," sebutnya.

3. Pemeriksaan saksi terus berlanjut

Polisi Paksa Aborsi Pacar hingga Bunuh Diri Ditahan 20 HariIDN Times/Sukma Shakti

Gatot melanjutkan, kasus tragis yang menjadi sorotan publik itu masih dalam proses. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi seperti pihak keluarga korban. Pemeriksaan saksi-saksi ini terus berlangsung bahkan di akhir pekan.

"Hari ini, dari ibunya, kalau gak salah, di Polda Jatim. Pamannya juga akan diperiksa," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Trending, Berbagai Dugaan Penyebab Muncul

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya