Massa Mengamuk, Kapolres: Posko Penyekatan Suramadu Belum Dicabut

Surabaya, IDN Times - Para pengendara yang melintasi Jembatan Suramadu menyerang posko penyekatan pada Selasa (22/6/2021). Mereka menolak tes swab yang berlaku di penyekatan tersebut. Namun, posko ini masih berlaku selama belum dicabut oleh pemerintah pusat.
1. Posko penyekatan di Suramadu belum dicabut
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan bahwa posko tersebut memang seharusnya masih berdiri. Pasalnya, belum ada perintah unntuk mencabut operasionnal tenda peyekatan.
“Untuk penyekatan di pos Suramadu masih tetap berjalan selama belum ada perintah pencabutan atau penghentian kegiatan,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
2. Meski ada SIKM masih butuh posko
Selain itu, Ganis menegaskan bahwa pihaknya dan Pemerintah Kota Surabaya bukannya mengkhianati tuntutan para pendemo kemarin. Meski Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) nantinya sudah berlaku, posko penyekan ini akan tetap berdiri untuk memeriksa keabsahan SIKM. Tak hanya itu, warg yang tak mengantongi SIKM juga akan diswab di tempat.
"Mohon dukungan dan pengertian masyarakat. Tentunya kita tidak dapat bekerja dengan baik tanpa dukungan dan peran serta seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Posko Swab Suramadu Diserang Massa, Petugas Dilempari Petasan
3. Minta warga Madura patuhi prokes agar penyekatan bisa segera dicabut
Untuk menghentikan posko penyakatan, kata Ganis, ada syaratnya. Salah satunya caranya yaitu dengan menekan kasus yang ada di Bangkalan. Untuk itu, Ganis mengajak warga Madura mengerti bahayanya COVID-19 dan menaati prokotol kesehatan. Dengan demikian, kasus bisa menurun dan Jembatan Suramadu tak perlu disekat lagi/
“Perasaan kita harus sama dulu. Kalau selama ini sudut pandang berbeda akan sulit untuk diselesaikan masalah COVID-19,” pesannya.
Baca Juga: Kronologi Penyerangan Posko Suramadu, Massa Lempar Batu hingga Petasan