DKPP Sudah Terima 10 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pilkada di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah setengah jalan. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pun sudah mengantongi ratusan aduan terkait profesionalitas penyelenggara Pemilu dari berbagai daerah di Indonesia. Di Jawa Timur (Jatim) sendiri, DKPP sudah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran etik pilkada.
1. DKPP sudah terima 259 aduan
Kepala DKPP RI, Prof. Muhammad mengatakan, pada tahun ini aduan terkait penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP cenderung menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hingga 19 Oktober 2020, telah ada 259 total laporan dari berbagai daerah. Sementara pada 2018 dan 2019 jumlah laporannya adalah 521 dan 517 aduan.
"Alhamdulillah dari 2020 awal relatif menurun dibandingkan saat pemilu nasional, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden. Pilkada ini menurut saya tidak termasuk banyak laporan," ujarnya, Jumat (23/10/2020).
2. 10 aduan dari Jatim
Dari seluruh provinsi yang menyelenggarakan pilkada, tercatat baru ada 10 laporan dari Provinsi Jatim. Jumlah ini cukup sedikit dibandingkan provinsi-provinsi lainnya. 10 laporan tersebut berasal dari Kota Surabaya sebanyak 5 aduan, Kabupaten Jember 1 aduan, Kabupaten Lamongan 1 aduan, Kabupaten Malang 1 aduan, Kabupaten Pasuruan 1 aduan, dan Kabupaten Trenggalek 1 aduan.
"Itu tidak terlalu banyak. Surabaya juga tidak banyak," tutur Muhammad.
Baca Juga: Besok, Komisioner KPU dan Bawaslu Surabaya akan Disidang oleh DKPP RI
3. Aduan di Jatim masih seputar mekanisme penyelenggaraan pemilu
Secara nasional, Muhammad mengatakan bahwa mulai banyak aduan tindakan asusila yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sementara di Jatim, aduan yang masuk masih seputar mekanisme penyelenggaraan pemilu dan masalah administrasi.
"Seperti tadi yang dilaporkan dari KIPP Jatim terkait syarat bakal paslon perseorangan. Kami sudah nilai, nanti kami akan segera putuskan apakah ada pelanggaran etik atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Respons DKPP Soal Dugaan Ketidaknetralan Risma di Pilkada Surabaya