Madiun, IDN Times – Pemerintah Kecamatan Madiun menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik setelah kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia dihentikan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Sabtu malam (20/12/2025).

Camat Madiun, Muhsin Harjoko mengatakan klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video penghentian kegiatan di media sosial yang memicu keresahan dan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” kata Muhsin dalam keterangannya, didampingi Kapolsek Nglames, perwakilan Rame Madiun, serta Pemerintah Desa Gunungsari.

Muhsin menjelaskan, diskusi yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi atau tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. Sementara Polsek Nglames hanya menerima informasi melalui pesan WhatsApp berupa file PDF dari nomor tidak dikenal yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas.

Ia menegaskan, kehadiran aparat kepolisian, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring demi menjaga keamanan dan keselamatan penyelenggara serta masyarakat sekitar. “Dengan pertimbangan itu, saya selaku Camat Madiun mengambil langkah membatalkan kegiatan demi menjaga kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari dan masyarakat Desa Gunungsari,” ujarnya.

Muhsin menekankan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkasnya.