Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat Ini

Protokol kesehatan tidak akan membatasi rezeki ya

Surabaya, IDN Times - Dengan dicabutnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, maka ojek online sudah boleh mengangkut penumpang kembali. Namun, ada peraturan yang harus ditaati para ojol sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya.

1. Ojol harus terapkan protokol kesehatan

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat IniIDN Times/Sukma Shakti

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, para ojol sudah bisa kembali mengangkut penumpang segera setelah Perwali New Normal tersebut diterbitkan. Namun hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan para ojol untuk menjaga protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Ojol harus memastikan protokol dijalankan agar tidak terjadi penularan COVID-19 kepada penumpang maupun sebaliknya ketika sudah bisa mengangkut penumpang," ujar Tundjung saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/6).

2. Gunakan masker dan helm full face

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat IniIlustrasi Masker (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Satu hal yang pasti harus disiapkan oleh para driver ojol adalah masker dan helm full face. Dengan bantuan kaca helm, pengamanan terhadap transmisi droplet bisa bertambah. Selain itu sebagai safety riding, dalam Perwali juga diwajibkan ojol mengenakan jaket berlengan panjang.

"Penumpang juga harus pakai masker agar sama-sama mencegah penularan," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Jambret yang Tewaskan Driver Ojol di Surabaya

3. Sediakan hand sanitizer

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat IniPexels/Anna Shvets

Selain itu, ojol juga diminta untuk menyediakan hand sanitizer dan diisi ulang secara teratur. Hand sanitizer ini digunakan oleh ojol maupun penumpang untuk memastikan virus corona yang menempel di tangan telah dibersihkan.

"Selain itu, motor juga harus disemprot cairan disinfektan secara berkala," lanjutnya.

4. Aplikator sediakan penyekat antara pengemudi dan penumpang

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat IniIDN Times/Sukma Shakti

Kemudian, dalam Perwali ojol diminta untuk mengenakan penyekat antara pengendara dan penumpang. Hal ini seperti yang telah diberlakukan di DKI Jakarta. Penyekat ini bisa disediakan oleh aplikator.

"Kami sudah sosialisasikan kepada aplikator agar bisa disediakan. Mungkin saat ini masih dalam proses untuk pengadaan dan lainnya," tuturnya.

5. Ojol diminta jaga jarak

Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat IniIDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, para ojol diminta untuk menjaga jarak antar sesama ojol selama menunggu penumpang atau mengantre makanan. Diharapkan ojol menjaga jarak 1 meter dengan 3 orang di titik yang sama.

"Jaga jarak itu penting dan harus dipatuhi oleh semuanya. Nanti kami juga akan koordinasi terkait hal ini," tutupnya.

Baca Juga: Satu Perwali dan Dua Perbup Terbit, Surabaya Raya Siap Masa Transisi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya