Hamil dengan Suami Orang, Alasan Perempuan Kediri Buang Bayinya

Bayi tersebut baru dilahirkan

Kediri, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengungkap alasan perempuan PD (35), ibu kandung yang tega membuang bayinya di teras rumahnya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya pada Sabtu (11/06/2022) lalu. Di hadapan polisi, janda berusia 35 tahun itu berdalih malu karena hamil di luar nikah akibat hubungannya dengan suami orang lain.

1. Berstatus janda sejak 2020

Hamil dengan Suami Orang, Alasan Perempuan Kediri Buang BayinyaPolisi mendatangi lokasi temuan bayi di Kediri

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membuang darah dagingnya karena malu dan takut untuk menceritakan kehamilannya kepada keluarga.

Terlebih, pelaku memiliki status janda yang sudah tidak memiliki suami karena bercerai sejak tahun 2020 lalu. "Pelaku ini melahirkan anaknya sendiri di dalam kamar dan tidak diketahui oleh keluarganya," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

2. Sebut bapak biologis bayi orang Surabaya

Hamil dengan Suami Orang, Alasan Perempuan Kediri Buang BayinyaPolisi mendatangi lokasi temuan bayi di Kediri

Kepada Polisi, pelaku mengaku menjalin hubungan dengan kekasihnya berinisial IR asal Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Kekasihnya ini disebut sebagai bapak biologis bayi yang dibuangnya. Berdasarkan pengakuannya, IR diketahui masih memiliki istri yang sah. Hal ini yang membuat pelaku malu saat mengetahui kehamilannya. "Atas keterangannya ini kami masih dalam penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Tega, Ibu di Kediri Ini Buang Bayinya Sendiri Usai Melahirkan

3. Kondisi bayi sehat dan masih di RS Bhayangkara

Hamil dengan Suami Orang, Alasan Perempuan Kediri Buang Bayinyailustrasi bayi (pexels.com/ Ryutaro Tsukata)

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Satreskrim Polres Kediri mengamankan PD sebagai pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di teras rumahnya di Dusun Loksongo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/6/2022) malam.

Bayi itu sendiri ditemukan dalam keadaan hidup dengan berat 3,1 Kilogram dan panjang badan 52 sentimeter pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, bayi mungil tersebut dalam perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri dengan kondisi sehat.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya, Anggap Bayinya Aib!

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya