Rest Area Tol Jatim Dibatasi Selama Nataru

Surabaya, IDN Times - Rest area di kawasan Jalan Tol Jawa Timur (Jatim) akan dibatasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sejumlah persyaratan pun diterapkan. Tak hanya itu, juga akan ada pengecekan secara acak dari kepolisian.
1. Rest area dibatasi 75 persen kuotanya, wajib scan PeduliLindungi
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menegaskan, bagi pengendara yang akan masuk ke rest area, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka yang masuk harus melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Nataru, Ada 9 Ribu Penumpang Bus di Bungurasih dalam Sehari
2. Ada swab test antigen secara acak
Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, kepolisian menggandeng dinas kesehatan akan melakukan pengecekan secara acak di rest area. Tidak menutup kemungkinan, juga dilakukan tes antigen.
"Jalan tol akan kita kendalikan, dan di situ (rest area), kita akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," kata Latif.
3. Arus lalu lintas masih landai
Terkait arus lalu lintas, sambung Latif, kendaraan yang masuk Jatim terpantau belum ada peningkatan. Diperkirakan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," ucap dia.
Meskipun landai, pihaknya tak akan kendor dalam menjaga sejumlah tempat di Jatim dari kerumunan masyarakat, utamanya saat malam Tahun Baru 2022. "Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan," pungkas dia.
Baca Juga: Daftar Rest Area Tol Trans Jawa Terlengkap