Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pasuruan dan Malang

Empat tersangka lainnya masih buron

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan. Komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Malang dan Pasuruan berhasil diringkus. Alhasil, sebanyak dua pelaku ditetapkan jadi tersangka. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

1. Pelaku beroperasi di Jatim, spesialis curi motor dan mobil

Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pasuruan dan MalangIDN Times/Ardiansyah Fajar

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, menyebut dua tersangka tersebut yakni warga Purwodadi, Pasuruan, bernama Muhammad Imron alias Baron dan warga Kolonel Sugiono, Kedung Kandang, Malang, bernama Moch Solikhin atau Likin. Komplotan ini beroperasi di Jatim, khusus mencuri roda dua dan roda empat.

"Beberapa pelaku ini satu jaringan, satu kelompok yang pertama pelakunya Muhammad Imron alias Baron, dia ini ketua jaringannya. Bersama-sama dengan empat orang temannya yang sampai sekarang masih dalam pencarian melakukan curanmor. Imron ini selain pelaku curanmor dia juga sebagai penadah, jadi dia pemain sekaligus penadah," ujar Juda, Senin (8/10).

2. Pelaku menyasar rumah kosong dan beraksi malam hari

Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pasuruan dan MalangIDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk target pencurian, keduanya melirik rumah-rumah kosong. Mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat penghuni rumah sedang terlelap tidur. "Ada tempat-tempat yang diduga ditinggalkan oleh pemilik rumahnya, nah ini yang menjadi sasaran mereka," kata Juda.

3. Polisi sita barang bukti mobil, motor, handphone hingga kunci T

Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pasuruan dan MalangIDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk barang bukti, polisi mengamankan beberapa kendaraan, yaitu tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor. Namun ada juga kendaraan yang sudah dijual. Selain itu, polisi juga menyita beberapa peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi misalnya 10 unit ponsel hingga beberapa kunci T.

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya