Penembak Juragan Rongsokan Sidoarjo Ditangkap di Sampang

Pelaku diduga beraksi sendirian

Surabaya, IDN Times - Pelaku penembakkan juragan rongsokan berinisial S (37) di bawah jembatan layang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo telah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polres Sampang.

1. Pelaku ditangkap di Sampang

Penembak Juragan Rongsokan Sidoarjo Ditangkap di SampangIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan pelaku penembakan di Sidoarjo tersebut. Perwira dengan tiga melati emas ini membeberkan kalau pelaku yang berinisial JO itu ditangkap di Sokobanah, Sampang, Madura pada Rabu (29/6/2022) dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan tim Jatanras Polda Jatim Satreskrim Polresta Sidoarjo dan polres sampang berhasil menangkap satu pelaku yang diduga eksekutor atas nama JO di wilayah sampang," ujarnya.

Baca Juga: Juragan Rongsokan di Sidoarjo Ditembak Pria Misterius

2. Berdasarkan CCTV pelaku hanya satu orang

Penembak Juragan Rongsokan Sidoarjo Ditangkap di SampangIlustrasi CCTV (shutterstock.com)

Dirmanto menambahkan, untuk pelaku penembakkan diduga hanya satu orang saja. Dugaan ini menguat setelah polisi melihat rekaman CCTV. Namun, Korps Bhayangkara masih mencoba untuk mengembangkan kasus ini. "Kasus ini masih dikembangkan dalam membantu mengungkap dan penuntasan kasus ini," tegasnya

"Kemungkinan besar satu pelakunya. Penangkapannya di daerah Sokobanah, informasi lainnya masih diselidiki. Pelaku kemungkinan besar eksekutor, penanganan saat ini masih di Polresta Sidoarjo," dia menambahkan.

3. Motif pelaku belum dibeberkan polisi

Penembak Juragan Rongsokan Sidoarjo Ditangkap di SampangIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait motif pelaku menembak korban, Dirmanto belum menjelaskan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung. Penyelidik juga masih menunggu hasil uji balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap satu proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Proyektil sudah dikirim ke labfor," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Peluru di Tubuh Juragan Rongsokan Sidoarjo

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya