Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan dikawal ketat personel Brimob

Surabaya, IDN Times - Tiga narapidana (napi), satu napi Lapas Kelas IIA Jember dan dua napi transit di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan. Para napi yang dipindahkan ini dinilai memiliki risiko tinggi alias high risk. Sehingga perlu penanganan serius di Nusakambangan.

1. Napi Jember aniaya napi dipindah ke Nusakambangan

Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke NusakambanganPemindahan napi, Saleh Kurap dan UN dari Rutan Kelas I Surabaya ke Nusakambangan. Dok. Kekemkumham Jatim

Informasi dari Kemnkumham Jawa Timur (Jatim) bahwa dipindahnya napi Lapas Jember didasari adanya peristiwa penganiayaan oleh napi berinisial IP kepada seorang tahanan berinisial AM di dalam lapas tersebut. Sebelum ke Lapas Kelas II A Nusakambangan, IP dan tujuh napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

"IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

2. Terima napi transit ke Rutan Kelas I Surabaya

Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke NusakambanganIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, napi Rutan Kelas I Surabaya yang dipindah ke Lapas Khusus Karanganyar, Nusakambangan ialah seorang bandar narkotika, Saleh Kurap. Krismono menyatakan, tim dari Pontianak datang tiba di Surabaya Jumat (1/10/2021). Selain Saleh, tim juga membawa satu napi berinisial UN.

"Dijemput langsung menggunakan Trans Pemasyarakatan di Bandara Internasional Juanda, rombongan tiba di Rutan Surabaya pukul 09.30 WIB," kata Krismono.

3. Kemudian dibantarkan ke Nusakambangan

Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke NusakambanganANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Setelah transit, kedua napi langsung dibantarkan ke Lapas Karanganyar yang berada di Nusakambangan via jalur darat. Pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan baik dari Lapas Pontianak maupun Rutan Surabaya.

"Selain itu, Anggota Brimob dari Polda Jawa Timur juga melaksanakan pengawalan pemindahan dua narapidana ini," kata dia.

Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya