Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad Dhani

Mereka meminta polisi tak tebang pilih

Surabaya, IDN Times - Pasca menetapkan Musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Polda Jatim diminta menjemput paksa. Pasalnya, saat penetapan status, pentolan Dewa 19 tersebut tidak hadir. Tuntutan jemput paksa ini disuarakan oleh Komunitas Masyarakat Peduli Jawa Timur. Mereka pun menggelar aksi bentang poster di depan Mapolda Jatim, Jumat (19/10).

1. Poster berisi tuntutan tangkap dan usut Ahmad Dhani

Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad DhaniDok. IDN Times/ Istimewa

Dari poster yang dibawa dan dibentangkan tertuang berbagai tulisan. Antara lain; "Tangkap Ahmad Dhani", "Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya", "Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani". 

"Kami masyarakat Jatim mendukung penuh Polda Jatim untuk secepat mungkin menjebloskan ke tahanan. Jangan biarkan Negara ini gaduh akibat ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani," teriak salah satu orator. 

Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Fadli Zon: Polisi Berbuat Tidak Adil

2. Koordinator aksi menyayangkan sikap Ahmad Dhani sebagai publik figur

Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad DhaniDok. IDN Times/ Istimewa

Koordinator Aksi, M Sidiq menentang dan mengutuk keras ujaran idiot yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani dalam vlognya. Selain tidak beretika, ujaran tersebut juga menimbulkan kebencian, merendahkan sesama anak bangsa terutama warga Jatim. "Apalagi Ahmad Dhani merupakan publik figur, musisi dan kader salah satu partai politik yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya," ujarnya.

3. Aparat diminta tidak pandang bulu melakukan proses hukum

Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad DhaniDok. IDN Times/Istimewa

Sidiq juga menuntut aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum tanpa memandang buluh serta tetap menjaga profesional dan transparansinya. "Kami juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Jatim agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum kelompok tersebut yang sering bermasalah dengan hukum terutama terkait dengan kasus dugaan penipuan dan ujaran kebencian," pungkasnya.

Baca Juga: Jika Mangkir Lagi, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya