Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Bakal Ungkap Kasus Lebih Besar

Wididauw

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus yang lebih besar terkait korupsi dana hibah di DPRD Jawa Timur (Jatim). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditemui usai Anti Corruption Summit (ACS) 5 di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (6/7/2024).

Ghufron menyampaikan kalau saat ini lembaga antirasuah masih terus mendalami korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Meski sebenarnya kasus ini sekarang berproses di meja hijau.

"Kami masih dalami. Masih proses penyelidikan dari yang kami OTT kemarin," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Ghufron memberi sinyal kalau akan mengungkap kasus yang lebih besar terkait dengan korupsi dana hibah di DPRD Jatim. "Kami tahu kemudian lidik kepada kasus yang lebih besar," ucapnya.

"Ya itu yang ditanyakan tadi, apakah kemudian akan dikembangkan ke yang lain. Tentu itu kami proses, sedang proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain," imbuh dia.

Terlepas dari itu, korupsi di lembaga legislatif memang paling disorot. Data yang dibeberkan Ghufron, DPR dan DPRD menjadi lembaga paling korup kedua di bawah swasta. Sejauh ini sudah ada sebanyak 359 orang dari swasta yang terjerat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 310 dari DPR/DPRD.

"Iya menduduki kedua, DPRD juga swastanya karena itu bersambungan antara orang yang butuh dan memiliki kewenangan itu nyambung. Sehingga kemudian mengakibatkan terjadinya korup itu," kata dia.

Nah, salah satu kasus korupsi antara legislator dengan swasta ialah suap dana hibah di DPRD Jatim. Dalam kasus ini Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak disuap oleh dua orang dari swasta, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Hibah, Sahat Masih Jadi Anggota DPRD Jatim Aktif

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya