Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku Lain

Sejauh ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam dengan aksi pengusiran aparat di tengah operasi yustisi PPKM Darurat yang dilakukan Polsek Kenjeran pada Sabtu (10/7/2021) malam. Usai menetapkan satu tersangka, mereka pun sedang melakukan pengembangan.

1. Pelaku lebih dari satu orang

Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku LainTangkapan layar kericuhan saat mobil patroli menertibkan warung di Bulak Banteng Surabaya. Dok. Istimewa.

Pengembangan kericuhan di kawasan Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya ini tentunya bukan tanpa dasar. Sebab tak hanya pengusiran dan perlawanan saja, beberapa orang juga melakukan pengerusakan satu mobil patroli.

"Ini akan kami tindak lanjuti hasil pengembangan dari hasil penangkapan, dan kami akan kembangkan, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya, Senin (12/7/2021).

2. Operasi yustisi tetap digeber dengan penembahan personel

Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku LainIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Perwira dengan tiga melati emas ini juga menegaskan kalau kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya.

"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," kata Gatot.

Baca Juga: Ini Syarat Menyeberang ke Kepulauan Seribu selama PPKM Darurat

3. Ajak patuhi aturan PPKM Darurat

Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku LainKapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. ANTARA/Firman

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, Nico meminta supaya mengikuti aturan mainnya.

"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," pungkas Nico.

Baca Juga: Pemilik Warung Jadi Tersangka Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya

4. Warga yang terjaring razia tak terima

Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku LainIlustrasi/pexels.com/ kat wilcox

Sebelumnya, beredar rekaman video di sejumlah WhatsApp Group (WAG) berisi kericuhan antara warga dengan polisi yang melakukan operasi penertiban di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kericuhan itu disebut terjadi di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya, Sabtu (10/7/2021) malam.

Kejadian itu bermula saat petugas dari polsek dan kecamatan setempat melakukan operasi tiga pilar. Ketika menertibkan warung, pemilik justru menantang petugas. Kemudian massa berdatangan.

Dalam video itu, warga juga tampak menginginkan mobil patroli segera pergi. Warga juga mengumpat agar polisi pergi dari wilayah itu.

Baca Juga: Warung Ditertibkan, Warga Marah hingga Usir Polisi di Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya