Dokter hingga Bidan Geruduk DPRD Jatim, Tolak Omnibus Law Kesehatan

Berlanjut hearing ke DPRD Jatim

Surabaya, IDN Times - Organisasi profesi bidang kesehatan di Jawa Timur (Jatim) terus menggelorakan penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan. Setelah menyampaikan pernyataan resmi penolakkan, kini para dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya melakukan aksi demonstrasi.

Berdasarkan pantauan IDN Times, aksi damai yang diikuti puluhan dokter dan tenaga kesehatan ini digelar di Kantor Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim di Surabaya pada Senin (28/11/2022). Para dokter ini membawa sejumlah poster beirisikan penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Kesehatan.

"RUU Kesehatan (Omnibuslaw) mengancam keselamatan dan kesehatan rakyat", "RUU Kesehatan (Omnibuslaw) liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan korbankan hak sehat rakyat", "RUU Kesehatan (Omnibuslaw) akan mengorbankan kesehatan masyarakat".

1. Tolak RUU, minta dikeluarkan dari prioritas prolegnas

Dokter hingga Bidan Geruduk DPRD Jatim, Tolak Omnibus Law KesehatanAksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Korlap aksi, Prof Nursalam menyampaikan secara tegas bahwa seluruh organisasi profesi bidang kesehatan di Jatim Menolak isi RUU Omnibuslaw Kesehatan yang telah beredar. Karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, bisa berdampak pada keselamatan kesehatan masyarakat Indonesia

"Kami menuntut dan mendesak agar RUU Omnibuslaw Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas," tegasnya saat aksi.

2. Minta UU lama dipertahankan

Dokter hingga Bidan Geruduk DPRD Jatim, Tolak Omnibus Law KesehatanAksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Pria yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim ini menambahkan, RUU Omnibuslaw Kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah di daerah. Padahal, sejak lama hingga saat ini telah berjalan bersama.

"Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah, dengan melibatkan OP Kesehatan dan
tetap menjaga kewenangan OP dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib," tegas Nursalam.

"Kami menuntut agar UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP Kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru," dia menambahkan.

3. Aspirasi dibawa ke DPRD Jatim

Dokter hingga Bidan Geruduk DPRD Jatim, Tolak Omnibus Law KesehatanAksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, dr. Sutrisno mengatakan, aksi tidak hanya dilakukan di Kantor IDI saja. Pihaknya akan membawa aspirasi ini ke DPRD Jatim. Nantinya, hanya perwakilan saja yang akan rapat dengar pendapat atau hearing dengan legislator. Sementara lainnya akan kembali bertugas.

"Yang di emergency (IGD/UGD) tidak ikut aksi. Ini yang ikut hanya beberapa saja. Kemudian yang ke DPRD nanti perwakilan, sementara yang lain kembali bertugas," katanya.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan Prof Nursalam akan disampaikan ke DPRD Jatim. Harapannya diteruskan ke pusat (DPR RI)," pungkas dia.

Isi dari Omnibus Law kesehatan memang menjadi pro dan kontra. Salah satu isi dari beleid itu misalnya tentang penghapusan peran organisasi profesi dalam urusan pengawasan tenaga kesehatan. Bahkan, dalam draftnya, Omnibus Law menyebut hanya akan ada satu organisasi profesi tunggal yang diakui. Kontroversi lain adalah masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup, bukan 5 tahun seperti saat ini. Jika poin ini dijalankan, pengawasan tenaga kesahatan dikhawatirkan akan berkurang. 

Baca Juga: Khawatir Nasib Perawat, PPNI Tolak RUU Kesehatan dalam Omnibus Law

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya