Bawa Dua Tuntutan, 500 Buruh Geruduk DPRD Jatim Siang Ini

Mereka ingin bertemu dengan anggota dewan

Surabaya, IDN Times - Serikat pekerja atau buruh Jawa Timur (Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim, Senin (2/11/2020). Rencananya, aksi ini akan diikuti 500 lebih demonstran. Tuntutan yang dibawa ialah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dan judical review Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

1. Desak DPRD Jatim beri rekom ke Jokowi terbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law

Bawa Dua Tuntutan, 500 Buruh Geruduk DPRD Jatim Siang IniIlustrasi demo buruh. Dok.IDN Times/Istimewa

Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nurudin Hidayat mengatakan, massa akan bergerak bersama dari tiik kumpul utama di Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor DPRD Jatim pukul 12.00 WIB. Nantinya, mereka akan mendesak legislator untuk memberi rekomendasi kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Agar segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law," tegasnya melalui pernyataan tertulis, Senin (2/11/2020).

2. Minta DPRD fasilitasi audiensi buruh dan menteri, serta desak gubernur me-review UMP

Bawa Dua Tuntutan, 500 Buruh Geruduk DPRD Jatim Siang IniIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

DPRD Jatim, lanjut Nurudin, diminta dapat memfasilitasi audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait SE Menaker tentang Penetapan Upah Minimum (UMP). Selain itu juga audiensi terkait Omnibus Law. Serta desakan ke gubernur me-review keputusan nomor: 188/498/KPTS/013/2020.

"Itu tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, karena keputusan Gubernur tersebut tidak memenuhi asas kemanfaatan," ujarnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditemui Khofifah, Massa Buruh Akhirnya Bubar

3. Puncak aksi demonstrasi pada Hari Pahlawan

Bawa Dua Tuntutan, 500 Buruh Geruduk DPRD Jatim Siang Iniburuh lakukan aksi di depan Kantor DPRD Jatim, Selasa (25/8/2020). Dokumentasi Istimewa

Nurudin menambahkan, aksi tidak hanya dilakukan hari ini saja. Rencananya akan menggelar aksi lagi pada 9 dan 10 November mendatang. Tujuannya untuk terus memperjuangkan penolakan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja dan penolakan kebijakan upah murah.

"Puncaknya pada tanggal 10 November 2020 kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali dengan melibatkan massa yang lebih besar," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Ini 15 Ribu Buruh Demo di Surabaya, Risma: Tolong Jaga Kota Kami!

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya