Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M

Surabaya, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) mendata ada 7.628 unit mobil mewah atau supercar yang beredar di Jatim. Nilai pajaknya pun sangat fantastis, yakni Rp125.428.583.000.
1. Mobil mewah harganya di atas Rp700 juta
Kepala Bapenda Jatim, Boedi S. Prijo mengatakan, pengkategorian mobil mewah atau supercar berdasarkan harganya yang tembus di atas Rp700 juta. Mobil mewah terbanyak yang beredar di Jatim ialah Toyota Alphard.
"Yang dikategorikan mobil mewah menurut uunya adalah di atas 700 juta nilai jualnya," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Senin (16/12).
2. Alphard hingga McLaren beredar di Jatim
Boedi menyebut Toyota Alphard yang beredar di Jatim ada 2.138 unit, Mercedes Benz 498 unit, Porsche 207 unit dan Hummer 65 unit. Kemudian Range Rover ada 60 unit, Ranger Ford 55 unit dan BMW serie 7 ada lima unit.
"Kalau McLaren dua unit, Aston Martin satu unit. Ini kendaraan di atas Rp3 miliar," katanya.
Baca Juga: Bertambah, Kini 9 Supercar Ditahan di Mapolda Jatim
3. Ada 8 persen mobil mewah yang pajaknya belum dibayar tahun ini
Dari total mobil mewah yang beredar di Jatim, Boedi menyampaikan ada sekitar delapan persen yang masih belum membayar pajak. Ia merinci ada sekitar 600 unit mobil dengan nilai pajak Rp10 miliar.
"Kita masih punya waktu sampai 31 Desember," tandas Boedi.
Baca Juga: Hingga Senin, Polda Jatim Sita 14 Supercar dari Surabaya dan Malang