500 Pelaku Judi Online Diciduk di Jatim, Ada Info Chips

Judi...tetttt...meracuni kehidupan~

Surabaya, IDN Times - Kasus judi online masih marak di Jawa Timur (Jatim). Terbukti, belum satu tahun berjalan, polisi telah menangani ratusan kasus dengan ratusan tersangka. Nah, salah satu yang menjadi sorotan ialah judi online dengan model slot 'info chip'.

1. Ada 327 laporan yang masuk, ada judi slot

500 Pelaku Judi Online Diciduk di Jatim, Ada Info ChipsRatusan tersangka pelaku judi online yang ditangkap selama Januari-Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bilang, selama Januari hingga 15 Agustus 2022, polisi menerima 327 laporan judi online di wilayah hukumnya. Kasus judi online yang dilaporkan ini jenisnya ada dadu, togel hingga slot laiknya chip.

"Ini judinya macam-macam, ada judi online, ada dadu, kemudian ada juga togel. Judi slot ada," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Sudah Daftar PSE, 15 Situs Judi Online Berkedok Game Diblokir Kominfo

2. Ciduk 500 tersangka di Jatim

500 Pelaku Judi Online Diciduk di Jatim, Ada Info ChipsRatusan tersangka judi online yang ditangkap selama Januari - Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dari 327 laporan yang ditangani tersebut, kata Dirmanto, ada 500 tersangka yang telah ditangkap. Para tersangka ini dikenakan Pasal 27 ayat 2 Juncto Pasal 46 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

"Kemudian juga pasal 303 KUHP," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

3. Berharap masyarakat jera

500 Pelaku Judi Online Diciduk di Jatim, Ada Info ChipsRatusan tersangka pelaku judi online yang ditangkap selama Januari-Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dirmanto berharap penangkapan secara tegas yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara bisa memberikan efek jera terhadap pelaku maupun calon pelaku. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkecimpung di dunia perjudian, khususnya judi online.

"Mudah-mudahan dengan adanya upaya-upaya ini ke masyarakat tidak lagi terlibat dengan melakukan kegiatan-kegiatan perjudian," pungkas Dirmanto.

Baca Juga: PCNU Sebut ‘Info Chip’ Haram, Begini Kata Para Penggemarnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya