Kejari Jombang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Ada yang dilarutkan di air, dibakar, sampai dipukul palu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang memusnahkan ribuan barang bukti tindak kejahatan, Jumat (13/3). "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Yulius Sigit Kristanto.
1. Musnahkan sabu hingga handphone
Yulius mengatakan, barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 82,7 gram, 20.184 pil dobel L, satu kardus alat isap alias bong. barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 47 perkara narkoba.
"Selanjutnya ada satu kardus handphone berbagai merek yang tidak bisa diperinci satu-satu," katanya.
Baca Juga: DJBC Jatim II Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, hingga Sex Toys
Baca Juga: Bupati Jombang akan Libatkan Tokoh Agama untuk Memerangi Narkoba