Dapat Upah hingga Rp1 Juta, Pelajar SMA di Jombang Jadi Kurir Sabu
Narkoba dari Sidoarjo diranjau di depan GOR Jombang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Seorang remaja nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jombang. Tersangka bernisial NAA alias Geblek (18) warga Jalan Gubernur Suryo IV/D-29, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah Dusun Nglundo, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang beserta sejumlah barang bukti sabu - sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, Kamis (12/3).
1. Masih berstatus pelajar kelas 3 SMA
Remaja laki-laki itu tidak berkutik saat ditangkap polisi. Ia hanya pasrah ketika tim Sat Resnarkoba Polres Jombang menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan tempat untuk memakai serta bertransaksi narkoba. Berdasarkan keterangan dari petugas disebutkan bahwa remaja yang kini mereka tahan tersebut berstatus pelajar.
“Remaja tersebut masih masih sekolah kelas III SMA, namun secara usia sudah dewasa,” ujar Mukid.
Baca Juga: Kemenag Jombang Larang Siswa Madrasah Gunakan Sepur Kelinci
Baca Juga: Pemancing Temukan Mayat Tergeletak di Tepi Sungai Brantas Jombang