Gak Punya Biaya Foya-Foya, Pemuda Ini Nekat Curi Motor
Duitnya dipakai untuk nongkrong di kafe dan karaoke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pencurian motor yang biasanya beraksi di Kota Pahlawan. Polisi menangkap tersangka pada 14 Februari 2020 di Bulak Banteng. Mereka antara lain, Yasir (26), Heri (19), RF (16), Fathur (22), Ghofi (22) dan Fuad (27).
1. Ingin foya-foya tapi gak punya biaya
Faktor ekonomi masih menjadi alasan paling utama bagi tersangka untuk melakukan aksi pencuriannya. Hal itu dikatakan oleh Yasir, salah satu eksekutor curanmor. “Duitnya saya pakai buat ke kafe, ke karaoke juga. Buat senang-senang pokoknya. Tapi gak sampai nyewa perempuan,” jelas Yasir.
Baca Juga: Jadi Perhatian, Dua Kasus Pencurian di Madiun Tak Kunjung Terungkap
Baca Juga: Heroik, Pelajar di Kabupaten Madiun Lumpuhkan Pencurian HP