TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Punya Biaya Foya-Foya, Pemuda Ini Nekat Curi Motor

Duitnya dipakai untuk nongkrong di kafe dan karaoke

Tersangka kasus curanmor Kamis (12/3). IDN Times/Tarida Alif

Surabaya, IDN Times – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pencurian motor yang biasanya beraksi di Kota Pahlawan. Polisi menangkap tersangka pada 14 Februari 2020 di Bulak Banteng. Mereka antara lain, Yasir (26), Heri (19), RF (16), Fathur (22), Ghofi (22) dan Fuad (27). 

1. Ingin foya-foya tapi gak punya biaya

Eksekutor sindikat curanmor di Surabaya, Kamis (12/3). IDN Times/Tarida Alif

Faktor ekonomi masih menjadi alasan paling utama bagi tersangka untuk melakukan aksi pencuriannya. Hal itu dikatakan oleh Yasir, salah satu eksekutor curanmor.  “Duitnya saya pakai buat ke kafe, ke karaoke juga. Buat senang-senang pokoknya. Tapi gak sampai nyewa perempuan,” jelas Yasir.

Baca Juga: Jadi Perhatian, Dua Kasus Pencurian di Madiun Tak Kunjung Terungkap  

2. Motor curian dilarikan ke Madura

Barang bukti curanmor yang diamankan Polrestabes Surabaya Kamis (11/3). IDN Times/Tarida Alif

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky, menjelaskan bahwa para pelaku beraksi menggunakan kunci T biatan sendiri. 

“Biasa pakai kunci T. Tapi dia bikin sendiri. Sama pakai kunci L juga,” jelas Arief.

Adapun sasaran aksinya meliputi wilayah Keputih, Tambak Sari, Sememi, Rangkah, Bulak Banteng, dan Tegalsari. Rumah kos masih menjadi sasaran empuk bagi mereka.

“Mereka nge gambar-nya selama seminggu. Beraksinya bareng-bareng, lalu dijual ke Madura,” kata Arief

Baca Juga: Heroik, Pelajar di Kabupaten Madiun Lumpuhkan Pencurian HP

Berita Terkini Lainnya