Kertas yang Diduga Berisi Catatan Bagi-bagi Duit Perlahan Terungkap

Benarkah alirannya ke PDIP?

Surabaya, IDN Times - Nama-nama yang berada di secarik kertas yang berisi angka atau nominal berinterprestasikan uang miliaran perlahan terungkap. Terbaru, salah satu nama dalam kertas itu diduga bersaksi dalam sidang korupsi dana hibah terdakwa Sahat Tua P. Simandjuntak di PN Tipikor Surabaya, Selasa (11/7/2023).

Nama yang bersaksi itu adalah anggota DPRD Jatim fraksi PDIP, Wara Sundari Renny Pramana. Dalam kesaksiannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bertanya ihwal catatan kertas.

Dalam lembaran kertas yang disita KPK itu, tertulis seperti judul dengan kalimat yang berbunyi sebuah nama "Agus Yuda".  Kemudian di bawah tulisan itu, juga tertulis sejumlah nama anggota dewan. "10 M = B Reny-Kusnadi, 3,5 M = Previllege Kom. C (Ketua), 18 M = Uang Jatah Anggota, yang 50 M (Kom C), 16 M - 10.100 M = 5.900 M, 10 M, 3,5 M, 18 M, 5,9 M total 37,400 M".

"Reny itu siapa?" tanya jaksa. "Saya," ucap Renny.

"Berarti benar yang ada di catatan ini anda?" tanya jaksa.

"Bukan," jawab Renny.

"Reny yang ada di fraksi PDIP itu Anda kan, bersama Kusnadi ini?," tegas jaksa. "Iya, tapi saya n-nya (huruf n) dua," ucap Renny.

Dalam sidang, jaksa juga menanyakan usulan dana hibah kepada Renny. Saksi justru bilang kalau dua tahun belakangan, tepatnya selama pandemik COVID-19 tidak mengusulkan. Namun, saat jaksa membuka data kalau 2022 Renny mengusulkan hibah Rp1,25 miliar, ia pun tak bisa mengelak dan mengakuinya. 

Tak sampai di situ, saksi juga akhirnya mengakui kalau 2023 dia mengusulkan dana hibah untuk 2024. Nominalnya mencapai Rp1,5 miliar. Dia bilang kalau hal itu dikerjakan stafnya. "Prosesnya Rp1,5 miliar," kata dia. "Plafonnya tahu Rp1,5 miliar dari siapa?," tanya jaksa. "Tanya ke teman fraksi," jawab dia.

Selebihnya, Renny lebih banyak tidak tahu mengenai hibah Pokir. Dia beralasan kalau memang jarang ke kantor. "Saat itu saya tidak hadir dalam pembahasan itu," kata perempuan yang menjabat sebagai Ketua Komisi E itu.

Baca Juga: Profil Sahat Tua Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya