Gandakan Kunci, Karyawan Dalangi Pencurian Uang Juragan
Marah sama bos ga usah sampe segininya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp30 juta di toko Natural Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan. Pelaku tak lain adalah MH, (21) karyawan di toko tersebut.
Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso mengatakan H ditangkap saat sedang ngopi di sebuah cafe di perumahan belakang gedung Madrasah Aliyah Negeri 1 Bangkalan.
Baca Juga: Resahkan Mahasiswa Trunojoyo, Pelaku Pencurian Ternyata Penjaga Kosan
1. Hasyim ditangkap saat ngopi
Dari penangkapan itu, terungkap bahwa H tak sendiri. Pemuda warga Kelurahan Pangeranan itu mengaku ada tiga temannya yang ikut menikmati uang hasil curian tersebut.
Mereka masing-masing AW, (19), warga Burneh, RH (22) warga Mlajah dan IH, (19) warga Kari Lor, Semampir Surabaya. "Semua pelaku ditangkap Selasa kemarin. Yang di Surabaya ditangkap di sekitar Ampel," kata Wiji, Rabu (23/1).
Baca Juga: Polres Tuban Bongkar Pencurian Motor di 11 Tempat Kejadian