Polisi Masih Periksa Mahasiswi Terkait Investasi Bodong Lamongan
Dua orang yang mengaku sebagai korban sudah lapor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan masih mendalami kasus dugaan investasi bodong yang dikendalikan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surabaya berinisial S (21). Terduga pelaku S diamankan polisi pada diamankan polisi, pada Minggu (9/1/2022), kemarin karena diduga menjadi dalang dari investasi bodong yang merugikan para korbannya hingga Rp4 miliar.
Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Lamongan Rugi Rp4 Miliar
1. Untuk menghindari amukan massa, S kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan
Kasus investasi bodong sendiri terungkap saat sejumlah korban tengah menghadiri acara seminar di Jalan Sunan Giri Lamongan. Acara itu kemudian gaduh dan setelah para korban menanyakan uang investasi yang sebelumnya disetorkan kepada S.
Bahkan kegaduhan tersebut sempat diabadikan dalam video dan videonya pun viral di media sosial. Sementara itu polisi yang menerima laporan adanya kegaduhan di acara tersebut langsung mengamankan S dari amukan massa yang geram.
Baca Juga: Beredar Isu Warga Terpapar Omicron, Ini Kata Dinkes Lamongan