Nama Belasan Jurnalis Tuban Dicatut Parpol, Ini Kata KPU
Warga yang namanya dicatut parpol bisa lapor KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Belasan jurnalis di Kabupaten Tuban namanya terdaftar sebagai salah satu anggota partai politik (Parpol). Para jurnalis itu baru mengetahui kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota parpol setelah mengeceknya di link infopemilu.kpu.go.id.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tuban Izinkan Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya
1. Jurnalis Tuban mengaku tak pernah menyetorkan data kependudukan ke pengurus partai
Salah satu jurnalis yang identitasnya dicatut sebagai anggota parpol yakni Ali Imron. Wartawan Blok Tuban ini mengaku tak pernah menyetorkan data kependudukan atau ingin menjadi bagian dari anggota parpol. Namun, saat dicek namanya tiba-tiba ada.
"Tidak pernah menyetorkan data atau ingin menjadi bagian dari anggota parpol. Ini kan lucu tiba-tiba Nik dan nama saya tercatat di Sipol," kata Ali kepada IDN Times, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Solar Bersubsidi Langka, Nelayan di Tuban Berhenti Melaut
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.