Khofifah Bolehkan Salat Jumat, tapi Tidak di Masjid Pemprov
Untuk menghindari virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Meski Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak melarang pelaksanaan salat Jumat di Jatim, tapi masjid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tetap ditiadakan. Ia mengambil keputusan tersebut untuk mengindari penyebaran Covid-19.
1. Perbolehkan ada salat Jumat dengan syarat
Khofifah awalnya menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan musyawarah ulama di Jatim, salat Jumat tetap bisa diadakan dengan berbagai syarat. Persyaratannya yaitu masjid harus didisinfeksi, tidak boleh ada penggunaan karpet di masjid, disediakan tempat cuci tangan serta hand santizer, dan memastikan bahwa keadaan jemaah dalam kondisi fit melalui pemeriksaan suhu badan.
"Untuk jemaah juga harus mengenakan penutup hidung dan mulut serta sudah melakukan pembersihan utamanya cuci tangan dan hand sanitizer," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (20/3).
Baca Juga: Salat Jumat di Jatim Tetap Digelar, tapi Ada Syarat Khusus
Baca Juga: Covid-19 di Jatim Terus Bertambah, Khofifah Bentuk Tiga Gugus Tugas