TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khofifah Bolehkan Salat Jumat, tapi Tidak di Masjid Pemprov

Untuk menghindari virus corona

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat berbincang dengan wartawan, Selasa (17/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Meski Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak melarang pelaksanaan salat Jumat di Jatim, tapi masjid di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tetap ditiadakan. Ia mengambil keputusan tersebut untuk mengindari penyebaran Covid-19.

1. Perbolehkan ada salat Jumat dengan syarat

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tengah), saat memberikan keterangan pers tentang virus corona, Kamis (19/3). IDN Times/Fitria Madia

Khofifah awalnya menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan musyawarah ulama di Jatim, salat Jumat tetap bisa diadakan dengan berbagai syarat. Persyaratannya yaitu masjid harus didisinfeksi, tidak boleh ada penggunaan karpet di masjid, disediakan tempat cuci tangan serta hand santizer, dan memastikan bahwa keadaan jemaah dalam kondisi fit melalui pemeriksaan suhu badan.

"Untuk jemaah juga harus mengenakan penutup hidung dan mulut serta sudah melakukan pembersihan utamanya cuci tangan dan hand sanitizer," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (20/3).

Baca Juga: Salat Jumat di Jatim Tetap Digelar, tapi Ada Syarat Khusus

2. Masjid Pemprov dan Polda Jatim tidak gelar salat Jumat

Konferensi pers Pemprov Jatim terkait pelaksanaan salat Jumat. IDN Times/Fitria Madia

Meski memperbolehkan, Khofifah tetap mengambil jalan aman. Ia melarang pelaksanaan salat jumat di masjid instansi Pemprov Jatim, TNI, dan Polri. Salah satunya yaitu Masjid Baitul Hamdi di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan.

"Untuk pelaksaan salat Jumat hari ini di lingkungan Pemprov dan instansi-instansi pemerintah, TNI, dan Polri atas pertimbangan situasi kedaruratan bencana wabab Covid-19, maka salat Jumat diganti dengan salat zuhur di kediaman masing-masing," tegasnya.

Khofifah menganggap, masjid di wilayahnya merupakan percontohan. Ia ingin masyarakat benar-benar memperhatikan dengan serius penyebaran virus corona yang sudah berstatus darurat ini. Akan tetapi jika tetap ingin menyelenggarakan, ia memperbolehkan.

Baca Juga: Covid-19 di Jatim Terus Bertambah, Khofifah Bentuk Tiga Gugus Tugas

Berita Terkini Lainnya