Kasus Petugas COVID-19 Dilumuri Kotoran, Polisi Periksa 6 Orang
Termasuk pelaku dan anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Peristiwa pelumuran kotoran atau feses ke petugas tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya kini berlanjut ke jalur hukum. Penyelidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak pelaku pelumuran dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini, sudah ada 6 saksi yang telah selesai diperiksa oleh kepolisian.
Baca Juga: Gugus Tugas Surabaya Pastikan Pantau Terus Kegiatan Pilkada 2020
1. Pelaku pelumuran dan anaknya sudah diperiksa polisi
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terkait kasus ini sempat tertunda lantaran menunggu hasil tes swab terlapor alias pelumur kotoran ini selesai. Pasalnya, terlapor merupakan istri pasien COVID-19 yang melakukan kontak erat di rumah. Kini hasil tes swabnya telah keluar dengan hasil negatif COVID-19 sehingga pemeriksaan bisa dilanjutkan.
"Sudah diperiksa, terlapor dan anaknya," ujar Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Jemput Pasien COVID-19 di Rusun Benowo, Petugas "Dihadiahi" Kotoran