Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel L
Loh loh loh, kompaknya kelewatan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Perputaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan narapidana hingga saat ini masih belum bisa dihentikan. Berbagai cara dilakukan oleh tahanan untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut. Salah satunya yaitu menyamarkannya sebagai buah salak.
1. Istri narapidana berusaha menyelundupkan pil dobel L
Kelakuan ini diperbuat oleh VN, seorang istri narapidana yang tengah mendekam di dalam Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas IIB Jombang. Ia berusaha menyelundupkan pil dobel L kepada sang suami saat hendak membesuknya di tahanan, Senin (24/8/2020).
"Penggagalan yang diduga paket jenis Pil ini, hari Senin sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana melalui siaran pers Kanwil Kemenkumham Jatim.
Baca Juga: Awalnya Sesak Napas, Dua Napi Lapas Porong Ternyata Positif COVID-19
Baca Juga: 499 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan