Perempuan di Kediri Ajukan Permohonan Ganti Status Kelamin
Secara medis terbukti laki-laki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Seorang perempuan di Kabupaten Kediri mengajukan permohonan ganti status menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri setempat. Pemohon diketahui bernama Ani Khasanah (21), warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Ani mengajukan permohonan ganti status ini dikarenakan alat genital yang dimilikinya tidak sempurna.
1. Terlahir dengan kondisi kelamin tidak sempurna
Kuasa Hukum pemohon, Danang Prabandaru menuturkan saat dilahirkan, Ani memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tuanya menganggap jika Ani adalah perempuan. Namun, sering bertambahnya usia, Ani tidak mengalami hal seperti perempuan pada umumnya.
Ani juga tidak mengalami siklus menstruasi dan lebih banyak bergaul dengan laki-laki. "Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan," ujarnya, Rabu (16/6//2021).
Baca Juga: Alasan Teknis, YP Kembali Cabut Permohonan Ganti Kelamin
Baca Juga: Resmi, PN Surabaya Kabulkan Permohonan Ganti Kelamin Perempuan Ini