Perempuan di Kediri Ajukan Permohonan Ganti Status Kelamin 

Secara medis terbukti laki-laki

Kediri, IDN Times - Seorang perempuan di Kabupaten Kediri mengajukan permohonan ganti status menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri setempat. Pemohon diketahui bernama Ani Khasanah (21), warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Ani mengajukan permohonan ganti status ini dikarenakan alat genital yang dimilikinya tidak sempurna.

1. Terlahir dengan kondisi kelamin tidak sempurna

Perempuan di Kediri Ajukan Permohonan Ganti Status Kelamin Kuasa hukum bersama Ani saat usai sidang pertama. IDN Times/ istimewa

Kuasa Hukum pemohon, Danang Prabandaru menuturkan saat dilahirkan, Ani memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tuanya menganggap jika Ani adalah perempuan. Namun, sering bertambahnya usia, Ani tidak mengalami hal seperti perempuan pada umumnya.

Ani juga tidak mengalami siklus menstruasi dan lebih banyak bergaul dengan laki-laki. "Ani tidak mengalami hal seperti wanita umumnya. Dia tidak mengalami menstruasi dan lebih senang bergaul dengan laki-laki dibanding perempuan," ujarnya, Rabu (16/6//2021).

2. Hasil pemeriksaan medis tunjukkan laki-laki

Perempuan di Kediri Ajukan Permohonan Ganti Status Kelamin Ani saat menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. IDN Times/ istimewa

Kondisi ini sering diceritakan kepada gurunya. Pihak sekolah kemudian berinisiatif ke medis untuk memeriksakan kondisi tersebut. Hasil pemeriksaan kromosom menunjukkan Ani memiliki kromosom 46, XY. Angka 46 ini adalah kromosom jumlah utuhnya sedangkan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki.

Dari hasil pemeriksaan ini menyatakan jika Ani merupakan laki-laki namun memiliki alat kelamin yang tumbuh kurang sempurna. "Kromosom ini murni laki-laki, sehingga Ani sah adalah laki-laki dan bukan perempuan seperti yang diduga selama ini," tuturnya.

Baca Juga: Alasan Teknis, YP Kembali Cabut Permohonan Ganti Kelamin

3. Ubah penampilan dan ganti nama

Perempuan di Kediri Ajukan Permohonan Ganti Status Kelamin Ani usai menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Ani sendiri telah mengganti penampilannya setelah dinyatakan laki-laki secara medis. Tak hanya itu Ani juga telah mengganti namanya menjadi Anang Sutomo. Namun, upaya itu belum resmi hingga permohonan ganti status kelaminnya disetujui pengadilan. Ia berharap agar proses yang tengah ditempuhnya saat ini dapat berjalan lancar.

"Semoga segera selesai prosesnya. Saya sendiri lega telah dinyatakan laki-laki oleh dokter," harap Ani.

Baca Juga: Resmi, PN Surabaya Kabulkan Permohonan Ganti Kelamin Perempuan Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya