TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panti Pijat di Tunjungan Digerebek, Ada Tiga Pasangan Sedang Mesum

Tiga pemilik panti pijat jadi tersangka

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek salah satu panti pijat di jantung kota Surabaya, tepatnya di kawasan Jalan Tunjungan. Dalam Operasi Pekat Semeru ini, polisi mengungkap praktik prostitusi.

1. Polisi menemukan tiga pasangan asyik hubungan badan

IDN Times/Sukma Shakti

Nah, praktik prostitusi itu terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasang yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut. Keempatnya diketahui tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri.

"Perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," ujar Kepala Subdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto tertulis, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Jual Tetangga di Bawah Umur, ST Buka Prostitusi di Rumah Susun

2. Ada 8 korban dan 3 tersangka

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, sejumlah orang pun dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menyatakan ada sebanyak delapan korban yang semuanya perempuan. Mereka ialah terapis yang disuruh untuk mau memberikan layanan seks kepada tamu.

"Kami telah menahan tiga laki-laki yang merupakan pemilik," kata Hendra.

Baca Juga: Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan Prostitusi

Berita Terkini Lainnya