Panti Pijat di Tunjungan Digerebek, Ada Tiga Pasangan Sedang Mesum
Tiga pemilik panti pijat jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek salah satu panti pijat di jantung kota Surabaya, tepatnya di kawasan Jalan Tunjungan. Dalam Operasi Pekat Semeru ini, polisi mengungkap praktik prostitusi.
1. Polisi menemukan tiga pasangan asyik hubungan badan
Nah, praktik prostitusi itu terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasang yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut. Keempatnya diketahui tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
"Perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," ujar Kepala Subdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto tertulis, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Jual Tetangga di Bawah Umur, ST Buka Prostitusi di Rumah Susun
Baca Juga: Warung Kopi di Lamongan Tawarkan Layanan Prostitusi