TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Omicron Masuk Jatim: PPKM Tetap Level 1, Tren Kasus Masih Landai

Semoga baik-baik terus...

ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Merebaknya COVID-19 varian Omicron yang menginfeksi seorang warga Surabaya rupanya belum berdampak pada tren kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, Jatim masih mempertahankan status PPKM Level 1.

1. Ada 92 kasus aktif di Jatim

Ilustrasi COVID-19 (Dok. IDN Times)

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per 4 Januari 2022, ada 17 kasus baru. Namun ada yang terkonfirmasi sembuh sebanyak 24 pasien pada hari itu. Tambahan kasus dan sembuh itu membuat kasus aktif di Jatim sekarang ini sebanyak 92 kasus.

Jika dihitung secara total, selama pandemik COVID-19, kasus kumulatif sebanyak 400.116 orang. Rinciannya, sebanyak 370.278 pasien dipastikan telah sembuh. Sementara 29.746 orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus corona SARS CoV-2. Sisanya masih menjalani perawatan.

Baca Juga: Omicron Merebak, Juanda Tetap Buka Penerbangan Internasional

2. Sebanyak 18 daerah level 1, 16 daerah level 2 dan 4 daerah level 3

Ilustrasi PPKM Mikro. Dokumen Pusat Informasi Nganjuk

Menurut Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Jatim masuk dalam kategori level 1,  sebanyak 18 kabupaten/kota. Yakni, Tulungagung, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, Gresik, danBojonegoro.

Level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota antara lain Trenggalek,  Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kediri, Bondowoso, Blitar, Nganjuk, Malang dan Jember. Level 3, Sumenep, Sampang, Pamekasan dan Bangkalan.

Baca Juga: Dinkes Sebut Varian Omicron Belum Masuk Kota Malang

Berita Terkini Lainnya