Terkait Tembakan Gas Air Mata, Polisi Sebut Suporter Anarkis

Malang, IDN Times - Laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan. Pasalnya usai laga tersebut terjadi kericuhan di dalam stadion yang menyebabkan 127 orang meninggal dunia dan 180 lainnya harus mendapat perawatan. Ini adalah tragedi terburuk dalam sejarah Liga Indonesia.
1. Penggunaan gas air mata menjadi sorotan
Selain tingginya jumlah korban, sorotan juga tertuju pada tim keamanan yang menggunakan gas air mata untuk menghalau suporter yang mencoba merangsek ke lapangan. Padahal dalam aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulations pasal 19 poin B disebutkan bahwa dalam pengendalian massa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api maupun gas.
Baca Juga: Rusuh Arema Vs Persebaya, 127 Orang Meninggal Dunia
2. Suporter melakukan penyerangan kepada petugas
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan bahwa sebenarnya para petugas pengamanan sudah berusaha melakukan halauan dengan cara persuasif. Namun, peringatan dan imbauan yang disampaikan oleh petugas tak dihiraukan oleh sejumlah suporter. Mereka tetap berusaha merangsek masuk ke lapangan.
"Sebenarnya petugas sudah memberikan halauan dengan cara persuasif. Petugas di lapangan meminta suporter untuk tidak turun ke lapangan. Tetapi imbauan itu tidak dipatuhi sampai ada pemukulan kepada petugas pengamanan," imbuhnya.
3. Sesalkan peristiwa tersebut
Terlepas dari itu, Nico mengakui sangat menyesalkan tragedi tersebut. Pasalnya selama rapat koordinasi jelang pertandingan semuanya berjalan baik. Bahkan sepanjang pertandingan juga berjalan dengan kondusif. Tetapi usai setelah pertandingan usai justru terjadi insiden yang tidak diharapkan.
"Kami sampaikan bahwa sebelum melepaskan gas air mata itu sudah didahului dengan imbauan dan pendekatan persuasif," pungkasnya.