Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Semua Fasilitas Umum di Kota Malang Bakal Pakai PeduliLindungi

Sutiaji saat mencoba barcode scanner peduli lindungi sebagai syarat masuk mal. IDN Times

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang terus melakukan upaya pencegahan agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak. Salah satunya adalah dengan melakukan penguatan-penguatan pada sisi pencegahan. Setelah sebelumnya sekolah direncanakan bakal dipasang aplikasi PeduliLindungi, hal yang sama juga bakal disiapkan untuk fasilitas umum secara menyeluruh. Setelah memasuki level 2 PPKM, sejumlah fasilitas umum seperti sejumlah taman hingga alun-alun kembali dibuka untuk umum. 

1. Sudah komunikasikan dengan OPD terkait

Ilustrasi QR code PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa untuk kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut muaranya adalah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Terlebih untuk fasilitas umum seperti taman dan alun-alun yang berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup.

"Karena untuk penerapannya nanti langsung melalui OPD masing-masing. Mereka mendaftar ke Kementerian Kesehatan untuk pembuatan QR code," urainya Kamis (4/11/2021). 

2. Pendaftaran harus diurus dengan benar

ilustrasi barcode (pexels.com/Pixabay)

Lebih jauh, Husnul menyebut bahwa proses pendaftaran ke Kementerian Kesehatan juga harus diurus dengan benar. Setiap instansi atau penanggung jawab fasilitas umum harus menyiapkan PIC (person in charge). PIC harus selalu siap 24 jam emailnya untuk membalas dan melengkapi seluruh proses pendaftaran yang diperlukan. 

"Kalau lebih dari 24 jam maka secara otomatis akan akan hilang. Proses harus kembali diulang mulai pertama lagi," tambahnya.

3. PeduliLindungi efektif kurangi risiko

Google

Sementara itu, Husnul menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi dinilai cukup efektif kurangi risiko penyebaran COVID-19. Pasalnya, setiap orang yang sudah memiliki aplikasi tersebut bakal diketahui apakah sudah tervaksin atau belum ketika melakukan scan barcode. Hal itu ditandai dengan centang warna hijau saat memasuki area yang sudah terpasang scan barcode aplikasi. Sejauh ini penerapan PeduliLindungi baru dilakukan di mal dan bioskop saja.

"Tetapi memang harus ada yang jaga. Karena kalau tidak dijaga pasti banyak oknum nakal yang sengaja tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi," sambungnya. 

4. Proses sudah berjalan

Ilustrasi praktik peduli lindungi (IDN Times/istimewa)

Terlepas dari itu, Husnul menyebut bahwa saat ini untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum sedang dalam proses. Masing-masing OPD mulai merancang skema termasuk agar penggunaan aplikasi ini benar-benar efektif untuk menurunkan resiko penularan. 

"Poin yang paling penting ini sebenarnya siapa nanti yang akan menjaga. Saat ini untuk poin tersebut sedang dikoordinasikan dari masing-masing OPD terkait," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us