Ekshumasi dan Autopsi Selesai, Perlu 8 Pekan untuk Pemeriksaan  

Kondisi jenazah sudah alami kerusakan

Malang, IDN Times - Proses ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan selesai dilakukan, Sabtu (5/11/2022). Tim independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur menyelesaikan proses tersebut sekitar pukul 15.50 WIB. Usai menyelesaikan tugasnya, tim dokter langsung meninggalkan lokasi pemakaman umum Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Wajak. 

1. Proses ekshumasi dan autopsi berjalan lancar

Ekshumasi dan Autopsi Selesai, Perlu 8 Pekan untuk Pemeriksaan  Tim dokter forensik meninggalkan lokasi pemakaman usai proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua PDFI Jatim, dr Nabil Bahasuan menjelaskan bahwa proses ekshumasi dan autopsi berjalan relatif lancar. Meski sempat ada sedikit kendala pada proses penggalian, namun secara umum semua berjalan lancar.  

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Sekarang kami mohon doa agar tim bisa segera menyelesaikan hasil ekshumasi," terangnya Sabtu (5/11/2022).

Terkait proses hasil proses pemeriksaan, Nabil menyebut paling lama memerlukan waktu sekitar 8 pekan. Kendati demikian, ia juga menyebut bahwa proses pemeriksaan bisa saja berjalan lebih cepat. "Untuk pemeriksaannya akan dilakukan secara independen. Paling lama sekitar 8 pekan tergantung pemeriksaaannya bagaimana," ujarnya.

Baca Juga: Tangis Histeris Devi Atok Saksikan Proses Autopsi Dua Putrinya

2. Kondisi jenazah sudah alami kerusakan

Ekshumasi dan Autopsi Selesai, Perlu 8 Pekan untuk Pemeriksaan  ilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Nabil menambahkan bahwa kondisi jenazah sudah mengalami kerusakan. Karena memang dua jenazah sudah dimakamkan lebih dari satu bulan. Secara alamiah kondisi jenazah sudah mengalami proses fisiologis atau pembusukan. 

"Tentunya ada proses pembusukan seperti biasa, karena lebih dari satu bulan," imbuhnya. 

Baca Juga: Aremania Turut Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan 

3. Ambil beberapa sampel untuk diteliti

Ekshumasi dan Autopsi Selesai, Perlu 8 Pekan untuk Pemeriksaan  Proses ekshumasi di pemakaman Wajak terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Tak hanya melakukan pemeriksaan di tempat, Nabil menyebut bahwa tim dokter juga mengambil beberapa sampel untuk diperiksa secara intensif. Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci bagian apa saja yang diambil untuk diteliti. 

"Itu rahasia kedokteran, tidak semua untuk media. Nanti akan kami jawa melalui laporan hukum," jelasnya.

Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Kanjuruhan 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya