Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan Kurban

PMK tidak menular kepada manusia  

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang meminta takmir masjid untuk tak membatasi penerimaan hewan kurban. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji usai rakor persiapan jelang Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban di Balai Kota Malang, Senin (20/6/2022). Memang ada kekhawatiran di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). 

1. PMK tidak menular kepada manusia

Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan KurbanElmmi Nafi' tahun ini sudah menjual lebih dari 100 ekor sapi kurban. IDN Times/ Alfi Ramadana

Usai rakor, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan dari para ahli, PMK bukanlah penyakit yang menular ke manusia. Kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa untuk hewan kurban yang hanya mengalami gejala ringan PMK masih bisa disembelih. Hukum dari penyembelihan juga sah. Kecuali jika kondisi hewan sudah mengalami gejala  PMK berat yang menyebabkan kuku dan lepuh berat serta berat badannya menurun tidak disarankan untuk disembelih sebagai hewan kurban.

"Dari fatwa yang dikeluarkan MUI semuanya sudah jelas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan," katanya Senin (20/6/2022). 

Baca Juga: 11.000 Ekor Sapi di Kabupaten Malang, 1.000 di Antaranya Mati

2. Pemkot tetap siapkan mitigasi

Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan KurbanBeberapa sapi milik peternak di kawasan Sanan, Kota Malang yang terindikasi terinfeksi PMK. IDN Times/Alfi Ramadana

Meski meminta masyarakat tetap tenang, Sutiaji memastikan bahwa jelang Idul Adha, mitigasi hewan ternak terutama dari luar kota bakal semakin ditingkatkan. Tidak hanya itu saja, Pemkot Malang juga membuka sarana untuk penitipan dan pemeriksaan hewan kurban secara cuma-cuma melalui Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

"Pengecekan akan dilakukan menyeluruh kepada masing-masing hewan yang akan dititipkan di RPH. Semuanya dilakukan secara cuma-cuma," imbuhnya.

3. Takmir masjid diminta tak batasi penerimaan hewan kurban

Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan KurbanIlustrasi ternak sapi. Dok/Humas UMM

Dengan kondisi tersebut, Sutiaji menyampaikan bahwa takmir masjid tidak perlu melakukan pembatasan penerimaan hewan kurban. Pasalnya hewan-hewan yang yang akan disembelih untuk kurban itu hampir pasti kesehatannya sudha terjamin. Karena Pemkot Malang sudah menjalankan mitigasi serta pengecekan secara rutin.

"Jadi kami mengimbau agar tak ada pembatasan penerimaan hewan kurban karena PMK," sambungnya.  

4. Daging aman dikonsumsi

Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan Kurbanilustrasi daging sengkel (instagram.com/walnutrangefarms.com)

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Syabain menyebut bahwa daging hewan kurban yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi. Asalkan daging tersebut diolah dengan benar. Lalu MUI juga sudah mengeluarkan fatwa terkait hewan yang hanya terkena gejala ringan masih bisa disembelih untuk kurban dan sah. Meski jika memang untuk hewan kurban yang mengalami gejala sakit disarankan dipotong di RPH.

"Saya kiri ini sudah jelas. Masjid juga tidak perlu menolak hewan kurban yang disalurkan dari masyarakat karena tidak ada mudharat yang besar," tandasnya.

Baca Juga: Jatim Butuh 1 Juta Dosis Vaksin untuk Tangani Wabah PMK

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya